Judi Gelper Tembak Ikan , Beraktifitas Bebas dan Kebal Hukum

 





Panipahan Gelanggang , LM


Permainan (Gelper) Judi Tembak Ikan di wilayah Panipahan masih beraktifitas bebas dan kebal hukum, hal ini terpantau oleh awak media, pada Rabu (06/05/2023)  yang berlokasi di Jalan Darma, Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil. 


Dimana, awak media ini berkunjung di Panipahan, dan melihat satu rumah di Jalan Darma, diduga dijadikan tempat lokasi judi juga ramai dikunjungi para pecandu judi. 


Terkait dengan adanya judi Gelper Tembak Ikan yang masih beraktifitas bebas di Jalan Darma Panipahan, awak media ini meminta tanggapan kepada salah satu tokoh masyarakat  Panipahan melalui Via Whatsapp, Rabu (06/05/2023), Ia mengatakan agar masyarakat Panipahan dan awak media ini segera turun ketempat judi Gelper Tembak Ikan itu, untuk bersama-sama melakukan razia dilokasi tersebut. "Bapak datang aja ke Palika biar kita razia, "Ucapnya singkat. 


Dihari yang sama, Rabu (06/05/2023) salah satu masyarakat Panipahan yang tak mau disebutkan namanya ini menyebutkan, meminta kepada pihak penegak hukum  Polsek Panipahan agar menutup kegiatan tempat lokasi judi tersebut dan menangkap pemiliknya.


Lanjutnya, Judi ini selain melanggar UU, judi ini juga bisa membuat orang melakukan tindakan pidana lain seperti mencuri. 


"Kami selaku masyarakat Panipahan sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum Polsek Panipahan untuk segera menutup lokasi tempat judi di Jalan Darma tersebut, dan menangkap pemilik judi tersebut, "Pintanya.


Terkait adanya aktifitas judi Gelper mesin tembak ikan di Jalan Darma Panipahan yang hingga saat ini masih beraktifitas bebas dan kebal hukum, awak media ini mengkonfirmasi kepada Pihak aparat Penegak hukum Polsek Panipahan melalui Via Whatsapp, Minggu (14/05/2023), saat dikonfirmasi Kapolsek Panipahan tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan***(rafiq)

Post a Comment

أحدث أقدم