Truk Tonase Besar Nekat Masuk Kota Pekanbaru Langsung Ditilang

Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru saat menindak sopir truk tonase berat yang melintas di Jalan HR Subrantas, Panam, Kota Pekanbaru


PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Setelah sosialisasi terhadap jalur angkutan barang, truk yang masuk di jalanan kota Pekanbaru akan langsung ditilang.


Petugas gabungan dari Polresta Pekanbaru dan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru pun menghalau truk tonase besar yang hendak masuk kota lewat jalan Riau ujung.


Mereka mengarahkan truk untuk melintas menuju jalan Garuda Sakti ke arah Jalan Lintas Timur.


"Kita sudah lama mengingatkan kepada pengusaha dan sopir, maka kini kita tilang langsung," jelas Wakasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Dasmaliki kepada jurnalis di sela penertiban.


Menurutnya, tim gabungan sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan pengusaha truk sebagai imbauan. Ia menjelaskan bahwa truk masuk kota bisa saja beresiko terjadi kecelakaan lalu lintas.


"Bisa juga terjadi kemacetan, maka untuk menghindari semua itu kita bakal tilang bila memang ada truk tonase besar masuk kota," ulasnya.


Pihaknya bersama Dinas Perhubungan akhinya menindak truk tonase besar bandel yang masuk kota. Mereka menindak truk yang masuk kota sesuai Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 649 tanggal 27 Desember tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru.


"Kita bersama Dinas Perhubungan langsung kita tindak truk tonase besar yang masuk kota. Pengusaha juga kita ingatkan juga, kalau melanggar tentu ditilang," terangnya.


Giat penertiban ini akan terus berlanjut sehingga tidak ada lagi truk tonase besar masuk kota. Apalagi keberadaan truk tonase besar di jalanan kota sangat beresiko.(red) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama