BANGKINANG,lintasmelayu.com - Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MBA,MH yang diwakili Asisten 2 Setda Kampar Suhermi ST mengikuti rapat koordinasi pengendalaian inflasi daerah yang diselenggarakan secara rutin setiap minggunya oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Rakor yang diikuti oleh Pemkab Kampar secara daring dilaksanakan di Ruang Zoom Meeting Lantai II Kantor Bupati Kampar. Selasa (17/9/2024). Dipimpin oleh Plt Setjen Kemendagri Tomsi Tohir.
Dalam rakor ini yang ikut mendampingi Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST, diantaranya Plt Kabag Perekonomian Purwoko, Forkopimda dan Perwakilan BPS Kampar.
Plt Setjen Kemendagri Tomsi Tohir saat membuka rakor mengingatkan kembali untuk selalu membuat terobosan kreatif yang dilakukan oleh Kepala Daerah di wilayahnya masing masing agar tingkat infalsi dapat di tangani,” ucap Tomsi.
Memasuki inflasi minggu kedua bulan September saat ini angka inflasi tahun ketahun (y-on-y) sebesar 2,12 % dan Inflasi tahun Kalender 0,87% masih lebih rendah dari bulan agustus tahun sebelum-sebelumnya.
Untuk minggu kedua komoditas yang yang menyumbang IPH wilayah Sumatera yaitu telur ayam ras, minyak goreng, cabai rawit, daging ayam. Sedangkan untuk wilayah jawa yaitu minyak goreng cabe merah dan cabe rawit.
Usai rakor tersebut, Asisten 2 Suhermi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pengendalian inflasi, khususnya dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di daerah. “Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi bahan pangan serta komoditas penting lainnya, demi menjaga daya beli masyarakat,” ujar Suhermi
Rakor ini juga membahas sejumlah kebijakan jangka pendek dan menengah yang akan diterapkan untuk menstabilkan inflasi di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam merespons dinamika harga dan menghindari kelangkaan bahan pokok.
Adapun dalam upaya menekan inflasi, ada beberapa strategi utama yang harus dijalankan. Memperkuat koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memantau dan mengendalikan harga-harga bahan pokok. Meningkatkan efisiensi distribusi barang untuk mengurangi biaya logistik yang seringkali menjadi penyebab kenaikan harga. (Diskominfo Kampar/RyD/Adv)
Posting Komentar