Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Riau Akan Tindak Pungli

 



PEKANBARU , LM

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.


Pada Tahun 2020 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau telah berhasil meraih predikat WBK dan kini sedanng berjuang keras meraih predikat WBBM. Guna mewujudkannya, pada awal tahun 2023 ini pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan penandatanganan komitmen bersama Pencanangan ZI Menuju WBBM, Selasa (24/1/2023).


Kegiatan diawali dengan penandatanganan Piagam Pencanangan ZI dan Pakta Integritas oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu. Lalu, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kakanwil dengan para kepala divisi.


Dalam sambutannya dihadapan jajaran Kemenkumham Riau yang terdiri dari Pimpinan Pratama, Pejabat Struktural Kanwil, Kepala UPT Se-Riau beserta jajaran dan rekan-rekan media yang hadir, Mhd. Jahari Sitepu mengatakan WBK/WBBM pada instansi pemerintah merupakan rutinitas dan kewajiban ASN sebagai abdi negara yang harus melayani masyarakat dengan prima dan tanpa korupsi.


ASN adalah pelayan masyarakat, bukan sebaliknya minta dilayani. Untuk itu, harapnya pencanangan komitmen bersama pembangunan ZI ini dapat dijadikan momentum perwujudan tata nilai budaya kerja Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government).


“Saya harap apa yang kita laksanakan pada hari ini bukan sekadar formalitas atau seremoni saja, melainkan dihayati, dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya sehingga menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, bebas dari praktik KKN, dan berkesan bagi masyarakat,” kata Mhd. Jahari Sitepu.


 Kita sudah sepakat untuk sepenuh hati dalam perjuangan merebut predikat WBBM, untuk itu dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang solid. Semua pihak harus saling bahu-membahu berpartisipasi dalam memberikan yang terbaik. Berikan pelayanan prima dan pelayanan yang cepat, mudah dan murah. “Yang perlu diingat dan dicamkan : jangan ada pungutan liar, gratifikasi, ataupun korupsi. Saya akan menindak tegas bagi jajaran yang coba-coba berkhianat dan melakukan tindakan yang mencoreng nama baik Kementerian Hukum dan HAM,” sambungnya.


Sebagai informasi bahwa satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau ada sebanyak 30 satuan kerja (satker) yang terdiri dari Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rupbasan dan Kantor Imigrasi serta Rudenim. Sejauh ini, terdapat sembilan satkernya termasuk Kanwil Kemenkumham Riau yang sudah berhasil meraih predikat WBK. Kakanwil  juga menekankan bahwa seluruh satuan kerjanya di Riau wajib melakukan Pembangunan ZI WBK/WBBM sehingga nanti bisa diusulkan ke Tim Penilai Nasional/Kemenpan-RB.


(Com/rosa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama