Salat merupakan perkara yang agung dan seharusnya menjadi perhatian kaum muslimin dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, banyak di antara kaum muslimin yang melalaikannya, dan tidak mempedulikannya sama sekali. Mereka inilah yang telah menyia-nyiakan salat sebagaimana yang Allah Ta’ala sebutkan dalam Al-Qur’an.
Allah Ta’ala berfirman,
فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيّاً إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحاً فَأُوْلَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئاً
”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya. Mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh. Maka, mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikit pun.” (QS. Maryam: 59-60)
Dalam ayat di atas, yang dimaksud dengan أَضَاعُوا الصَّلَاةَ (menyia-nyiakan salat) adalah semua bentuk perbuatan yang dinilai menyia-nyiakan salat. Termasuk di antaranya adalah menyia-nyiakan (tidak memperhatikan) syarat sah dan rukun salat, tidak khusyuk dalam salat, atau tidak salat wajib berjemaah di masjid bagi laki-laki tanpa uzur (tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat). Dan di antara bentuk menyia-nyiakan salat yang paling besar adalah tidak mendirikan atau mengerjakan salat.
Surah Maryam ayat 59-60 di atas menjelaskan bahwa salah satu sifat generasi yang jelek adalah menyia-nyiakan salat. Orang yang menyia-nyiakan salat itu bisa disebabkan karena mengikuti syahwat yang terlarang.
Dalam ayat yang lain, Allah Ta’ala mengancam orang-orang yang lalai dari ibadah salat bahwa mereka akan ditimpa kecelakaan. Allah Ta’ala berfirman,
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ الَّذِينَ هُمْ عَن صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ
”Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5)
Terdapat dua bentuk ”lalai” yang berkaitan dengan salat, yaitu:
Pertama, lalai (lupa) ”dalam” salat. Lalai dalam salat ini bukanlah hal yang tercela. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam pernah lupa telah mendapatkan berapa rakaat salat. Beliau pun kemudian melengkapi salatnya dan dilanjutkan dengan sujud sahwi.
Kedua, lalai yang tercela adalah lalai ”dari” salat, yaitu semua bentuk kelalaian yang berkaitan dengan ibadah salat. Boleh jadi melalaikan syarat atau rukun salat, melalaikan waktu salat, tidak mengerjakan salat, atau baru mendirikan salat ketika sudah di akhir waktu salat.
Maka, orang yang mengerjakan salat setelah selesai waktunya adalah pelaku dosa besar, sedang yang meninggalkan salat secara total walaupun hanya satu salat saja, baik di dalam waktu atau di luar waktunya, maka dia seperti orang yang berbuat zina dan mencuri. Karena orang yang meninggalkan salat adalah dosa besar. Jika hal ini dilakukan berkali-kali atau dengan kata lain terkadang salat dan terkadang tidak, maka dia termasuk pelaku dosa besar, kecuali jika dia bertobat. Jika terus menerus tidak salat, maka dia termasuk orang yang keji dan celaka dan orang yang melakukan tindak kejahatan.
Allah Ta’ala berfirman,
مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِينَ وَكُنَّا نَخُوضُ مَعَ الْخَائِضِينَ وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّينِ حَتَّى أَتَانَا الْيَقِينُ فَمَا تَنفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam (neraka) Saqar?” Mereka (orang-orang kafir) menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan salat, dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin, dan kami membicarakan yang batil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya, dan kami mendustakan hari pembalasan, hingga datang kepada kami kematian.” (QS. Al-Mudatsir: 42-48)
Surah Al-Mudatsir ayat 42-28 di atas menunjukkan bahwa orang-orang kafir juga terkena kewajiban salat. Maksudnya, jika mati dalam kondisi kafir, mereka akan mendapatkan tambahan hukuman di neraka karena selama di dunia, mereka tidak mengerjakan (mendirikan) salat. Meskipun jika mereka salat dalam kondisi tidak beriman, maka salatnya tidak pernah sah sampai mereka masuk Islam terlebih dahulu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka mendapatkan tambahan hukuman (azab) karena adanya kewajiban yang tidak mereka kerjakan. Ayat ini digunakan sebagai dalil dari sebagian ulama yang mengafirkan orang yang tidak mengerjakan salat.
Lalu, apa sebab seseorang menyia-nyiakan (meninggalkan) salat? Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ
”Barangsiapa yang tidak menjaga salat, maka dia tidak mendapatkan cahaya, tidak mendapatkan burhan (petunjuk), tidak mendapatkan keselamatan, dan di hari kiamat dia akan dikumpulkan bersama Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad 2: 169; Ad-Darimi 2: 301, dan lain-lain. Hadis ini dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani)
Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan bahwa orang yang tidak menjaga alias menyia-nyiakan salat, akan dikumpulkan bersama Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf. Penyebutan tokoh-tokoh ini merupakan isyarat apakah penyebab seseorang meninggalkan salat. Sebab yang pertama, karena seseorang sibuk dengan hartanya. Qarun adalah simbol orang kafir yang memiliki harta yang melimpah. Sebab yang kedua, karena kekuasaannya. Firaun dan Haman adalah simbol orang kafir yang sangat berkuasa di zamannya. Kemudian sebab yang ketiga adalah karena sibuk dengan harta perdagangan atau perniagaannya. Dalam hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebutkan Ubay bin Khalaf sebagai simbol orang kafir yang berprofesi sebagai pedagang.
Salat adalah ibadah yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat. Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ، فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
”Hal pertama kali yang dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah salatnya. Jika salatnya baik, maka dia telah beruntung dan selamat. Dan jika salatnya rusak, dia telah gagal dan merugi.” (HR. Tirmidzi no. 413 dan An-Nasa’i no. 465, dinilai sahih oleh Al-Albani)
Semoga Allah Ta’ala memberikan petunjuk kepada kaum muslimin agar mereka istikamah dalam menjaga salatnya.
Penulis: M. Saifudin Hakim
Artikel: www.muslim.or.id
إرسال تعليق