Disperindag Tegaskan, Pangkalan Jual Gas di Atas HET Terancam Kena Sanksi

 


Image : Disperindag Tegaskan, Pangkalan Jual Gas di Atas HET Terancam Kena Sanksi
Gas elpiji (Ilustrasi) - Pekanbaru.go.id



PEKANBARU , LM



Pengelola pangkalan gas elpiji tiga kilogram yang menjual harga lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET) terancam kena sanksi. Saat ini HET gas elpiji tiga kilogram hanya Rp 18.000 per tabung.

Tim dari Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru ternyata sudah mendapati oknum pangkalan menjual dengan harga gas melon di atas HET. Mereka bakal ditindak oleh tim Disperindag Kota Pekanbaru.

"Kita sudah temukan pangkalan gas tiga kilogram menjual di atas HET, segera kita tindak," tegas Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Dirinya menegaskan bahwa pengelola pangkalan terancam sanksi yakni tidak menerima pasokan dari agen elpiji tiga kilogram.

Ia mengaku sudah menyurati agen agar tidak menyalurkan gas tiga kilogram ke pangkalan tersebut.

Pangkalan nakal itu terancam tutup lantaran sudah menjual gas elpiji tiga kilogram di atas HET. Ia mengaku pihaknya tidak segan menindak oknum pangkalan nakal yang masih beraktivitas.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Pertamina agar memberi sanksi kepada agen agar lebih mengawasi pangkalannya. Ia mengaku tim dinas tidak bisa mengawasi seluruh pangkalan gas.

Kepala Disperindag menjelaskan bahwa ada sekitar 1.200 pangkalan gas elpiji tiga kilogram di Kota Pekanbaru. Ia menyadari pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan satu persatu.

Masyarakat nantinya bisa melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum pangkalan gas lewat akun Disperindag Kota Pekanbaru yakni, @dppkotapekanbaru. Mereka bisa mengirim pesan langsung sehingga tim bisa menindaklanjuti laporan yang ada.

"Kita banyak menerima laporan masyarakat, maka langsung kita tindaklanjuti. Mereka kirim laporan lewat DM IG," ungkapnya. (Com/rosa)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama