Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha Mikro, Pemko Pekanbaru Beri Subsidi Bunga di BPR



Image : Kabar Gembira Bagi Pelaku Usaha Mikro, Pemko Pekanbaru Beri Subsidi Bunga 9 Persen di BPR
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sarbaini - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU , LM

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengesahkan program bantuan subsidi bunga pinjaman sebesar 9 persen bagi pelaku usaha mikro di Kota Pekanbaru. Subsidi bunga ini bisa didapatkan saat melakukan pinjaman di Bank Rakyat Pekanbaru (BPR), Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru.

"Sudah bisa ya, subsidi bunga pinjaman itu sekarang sudah berlaku. Jadi saat meminjam kita akan berikan bantuan subsidi bunga pinjaman nya, agar pelaku usaha mikro lebih terbantu," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sarbaini, Jumat (10/2).

Menurutnya, pelaku usaha mikro harus mempunyai surat NIB, surat keterangan domisili yang memastikan dia merupakan warga Kota Pekanbaru.

"Tentu dia harus tinggal di Pekanbaru dan punya usaha di Kota Pekanbaru. Nanti pihak bank yang akan melakukan peninjauan dan verifikasi datanya, sebelum pinjaman diberikan," jelasnya.

Besaran pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha mikro diantaranya seperti Rp5 juta, Rp10 juta dan Rp15 juta.

"Setelah peminjam mendapatkan pinjamannya, nanti otomatis itu akan kita subsidi sebesar 9 persen. Bulan ini sudah berlaku ya," pungkasnya. (Dcom/rosa) 

Post a Comment

أحدث أقدم