PEKANBARU , LM
Pemenang lelang Pasar Bawah, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS), belum disetujui Pemko Pekanbaru hingga ini. Agar keputusan lelang pengelolaan Pasar Bawah itu lebih sahih, Pemko Pekanbaru meminta review ke BPKP Riau.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (10/2), mengatakan, Pasar Bawah sedang direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terkait pemilihan mitra untuk kerja sama. Proses review (ulasan singkat berdasarkan analisa dan fakta) ini sekitar satu bulan.
"Kami sudah berikan data-datanya seperti proses pemilihan perusahaan, aturan, dan dokumen perusahaan-perusahaan yang ikut lelang. Kami menunggu hasil review BPKP, apakah seluruh prosesnya sudah benar atau tidak," ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (8/2), mengatakan, Disperindag telah meminta bantuan BPKP Riau guna mereview terhadap proses lelang Pasar Bawah. Seluruh data telah diberikan kepada BPKP Riau.
"Namun, BPKP ingin mendapatkan informasi tambahan terkait proses pemilihan pemenang lelang. Sehingga, BPKP meminta saya selaku pengelola barang dan jasa, asisten II, kepala Disperindag, dan beberapa kadis dalam rapat pada 7 Februari itu," ujarnya.
Jadi, tim BPKP Riau hanya menghimpun informasi tambahan, selain dari dokumen yang dikirim. Agar, tim BPKP Riau bisa mendapat gambaran permasalahan yang sesungguhnya di Pasar Bawah.
"Kami akan menindaklanjuti hasil kesimpulan BPKP Riau," ucap Indra Pomi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (sekarang Asisten II Setdako), Selasa (14/6/2022), mengatakan, pemenang tender Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni. Pemenang lelang adalah PT Ali Akbar Sejahtera.
Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang, PT AAS. Pasalnya, ada beberapa bangunan yang direnovasi pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah. (Dcom/rosa)
Posting Komentar