Pipa Gas Kimia Mill PT RAPP Diduga Bocor, Puluhan Orang Keracunan Gas Dilarikan ke Rumah Sakit

 


PELALAWAN , LM

Puluhan karyawan kontraktor PT. MSM jadi korban keracunan bahan gas kimia pabrik PT.RAPP di Pangkalan Kerinci Pelalawan Provinsi Riau. Hal itu diketahui setelah sempat menghebohkan warga sekitar mill, karena diduga mengalami kebocoran pipa Chemical Kimia, Minggu (19/02).

Informasi yang diperoleh di tempat kejadian (TKP), puluhan karyawan kontraktor itu sempat pingsan pada saat pipa gas kimia di Mill tiba-tiba sempat mengeluarkan aroma yang membuat pedih tenggorokan, bahkan sampai mual.

Atas kejadian itu, tim petugas pengamanan langsung menginstruksikan kepada seluruh karyawan dan kontraktor dari PT MSM untuk segera berkumpul di jalur evakuasi sebelah Utara. Kemudian, petugas tim HSE langsung membawa para korban ke klinik townsite 1 guna mendapatkan pertolongan medis.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Siak Dan Bhabinkamtibmas Sosialisasi Kenakalan Remaja 

Dari hasil data sementara, sejumlah korban sempat dirujuk ke BP Kilik RAPP dan Rumah Sakit Efarina sebanyak 15 orang. Peristiwa yang baru pertama kali terjadi itu diduga akibat pencemaran udara dari gas kimia yang berasal dari pipa Kimia Chimical pabrik PT RAPP.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun ada 15 orang yang harus menjalani perawatan,” ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Baca Juga :  Undang Warga Sekitar dan Anak Yatim, Warga Sambut Positif Soft Opening JP Pub & Ktv

Terkait hal itu, Kepala Komunikasi PT. RAPP, Disra Alldrik saat dihubungi awak media membantah informasi tersebut dan terkesan menutupi peristiwa sebenarnya.

“Terkait dugaan kebocoran gas di area operasional PT RAPP pada tanggal 19 Feb, bersama ini kami klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar,” katanya

Disra menegaskan bahwa, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, karyawan, dan lingkungan sekitar selalu menjadi prioritas utama perusahaan.

PT RAPP memiliki komitmen yang kuat dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh wilayah operasional perusahaan.” tegasnya. ***
(LN/rosa)

Post a Comment

أحدث أقدم