Data Dinas Sosial Kota Pekanbaru, saat ini ada sekitar 146.336 masyarakat tidak mampu masuk dalam Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK)
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial Pekanbaru bersama Dinas Kesehatan saat itu terus berupaya agar seluruh masyarakat, terutama masyarakat tidak mampu masuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan.
"Dalam rangka menuju Pekanbaru UHC, bapak walikota memerintahkan kepada kita semua, terutama Dinas Kesehatan, karena ini adalah kewenangan mereka, untuk masyarakat tidak mampu di kota Pekanbaru sudah memiliki kartu BPJS. Bukan hanya penduduk tidak mampu, tetapi seluruh masyarakat kota Pekanbaru sudah terdaftar di BPJS," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, Selasa (14/3).
Pemerintah kota, lanjut Idrus, akan berupaya membantu masyarakat untuk masuk dalam kepesertaan jaminan kesehatan.
"Untuk masyarakat tidak mampu, ada dua BPJS yang bisa mereka masuk atau pemerintah kota bisa membantu mereka untuk dimasukan. Yang pertama ada namanya PBIJK atau BPJS pusat atau nasional. Untuk PBIJK kota Pekanbaru sampai saat ini ada sekitar 146.336 yang sudah masuk ke PBIJK," kata Idrus.
Disampaikan Idrus, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, ada 12.088 orang yang akan dimasukkan ke PBIJK.
"Sesuai dengan data dari Dinas Kesehatan provinsi, jatah untuk kota Pekanbaru tahun ini ada sekitar 12.088. Inilah yang kita input. PBIJK ini tentunya terkhusus bagi masyarakat yang terdaftar di DTKS. Data DTKS kita hari ini ada sekitar 268.000, data ini bergerak terus, kalau KK nya ada sekitar 98.000 KK. Dari DTKS inilah yang kita ambil untuk mengisi kuota yang diberikan oleh Dinas Kesehatan provinsi sebanyak 12.088 orang itu," terang Idrus.
Masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam PBIJK, kata Idrus, akan mendapatkan layanan kesehatan gratis.(com)
إرسال تعليق