OPD Tingkatkan Layanan Publik dan Cegah Tindak Pidana Korupsi

PEKANBARU , LM

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mencegah tindak pidana korupsi di semua lini, baik di layanan publik, sektor pengadaan barang dan jasa, maupun pada perencanaan penganggaran dan peningkatan SDM.

Ini disampaikan Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, diwakili Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, usai mengikuti rapat koordinasi pimpinan kementerian lembaga program Pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator MCP Tahun 2023 secara virtual, Selasa (21/3).

"Kita berharap agar semua OPD lebih meningkatkan lagi upaya-upaya mereka dalam rangka pelayanan publik dan pencegahan tindak pidana korupsi. Disemua lini, tidak hanya di pelayanan publik, tapi juga di sektor pengadaan barang dan jasa, disektor perencanaan penganggaran dan peningkatan SDM," kata Iwan.

Mantan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru ini melanjutkan, dari rapat koordinasi bersama pimpinan kementerian, lembaga, serta kepala daerah gubernur, walikota dan bupati se Indonesia, nilai monitoring center prevention (MCP) atau strategi pencegahan tindak pidana korupsi Pemerintah Kota Pekanbaru dinilai bagus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nilai MCP kita alhamdulillah puji tuhan naik. 87 nilai kita sekarang, meningkat dari tahun lalu. Ini strategi pencegahan tindak pidana korupsi. Ada beberapa area-area yang dilihat. Yang pertama seperti pelayanan umum, kedua soal PBJ atau perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa. Kita dinilai oleh KPK itu sudah cukup baik. Ada indikator-indikatornya yang mereka nilai," terang Iwan.

Dalam rapat koordinasi, ada arahan yang disampaikan oleh menteri, Ketua KPK, Kepala BPK RI. Seperti tingkatkan pencegahan korupsi dengan melakukan berbagai upaya dan inovasi.

"Harus ada upaya-upaya, kemudian harus ada terobosan dan inovasi agar pelayanan bisa berjalan lebih baik dan tidak ada ruang atau cela keranah tindak pidana korupsi. Untuk itu, kita sudah melakukan berbagai upaya, seperti melakukan pembinaan, peningkatan kapasitas, membuat regulasi agar perizinan kita lebih singkat dan lebih cepat," ujar Iwan. (Dcom)

Post a Comment

أحدث أقدم