Supir Dan Pekerja Tambang Galian C Melakukan Aksi Damai Di Kantor Bupati Kampar

Kampar, LM


Aksi damai tentang Penertiban Pertambangan di Kecamatan Tambang di Kantor Bupati Kampar, dilakukan oleh Forum supir dan pekerja tambang Kabupaten Kampar, koordinator Lapangan Canggih Trigunawan Hakim pada Selasa (07/03/23).


Pejabat yang menemui aksi damai diantaranya Wakil ketua DPRD Kab. Kampar Fahmil, SE, MM, Kapolres Kampar Didik Priyo Sambodo, S.I.K, Kabag Ops Polres Kampar Mantertika, Plt. Kasatpol PP Kab. Kampar Arizon, SE, Kabag SDA  Setda Kampar Safaruddin, SPi, MSi dan Kasubbag SDA bidang Pertambangan dan lingkungan Hidup Dodi Osman, SE. Kasubbag Hasrul Dabkes dan Ade Artato. 


Ada 3 tuntutan Forum Supir dan Pekerja Tambang Kabupaten Kampar kepada Pemda Kampar :


1. Menuntut kebijakan Pemerintah Daerah terkait penertiban Pertambangan yang berdampak langsung terhadap para supir dan pekerja tambang.


2. Menuntut Solusi agar para Supir dan Pekerja Tambang yang notabenenya bergantung hidup pada aktivitas pertambangan dapat kembali berkerja dan menghidupi keluarga. 


3. Meminta Pemerintah mengambil langkah strategis agar proses penambagan tetap berjalan dengan baik, dan tetap memperhatikan aturan serta dampak lingkungan.



Wakil Ketua DPRD Kab. Kampar Fahmil, SE, MM, menyampaikan izin galian C di Kabupaten Kampar di pastikan tidak ada, regulasi aturan yang dibuat pemerintah sangat memberatkan masyarakat, seandainya Pemda Kampar tidak memiliki solusi terhadap permasalahan ini maka kami akan menuju ke ESDM provinsi untuk menyampaikan bahwa di kabupaten kampar tidak ada lagi pembuatan izin galian C.


Fahmil juga mengatakan bahwa kalau pertambangan ditutup maka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Kampar akan tercipta, kalau ada masyarakat yang melakukan penambangan memakai sampan saya akan membela akan tetapi kalau penambangan dilakukan memakai eskavator dan tidak memiliki izin maka saya persilahkan untuk ditindak, tapi kalau melegalkan hal yang tidak legal saya tidak bisa membantunya karena semua telah tertuang didalam undang-undang.



"Intinya kami tidak bisa mengeluarkan kebijakan karena permasalahan ini merupakan kewenangan Provinsi Riau dan kami akan meneruskan kepada pihak yang terkait di Provinsi Riau hari ini juga sedangkan aktivitas yang menambang yang masih menggunakan tenaga manual akan tetap dipersilahkan dan tidak ada larangannya", tutur Fahmil dengan tegas.


Saat terjadinya aksi tersebut, maka di panggil lah beberapa Perwakilan massa untuk memasuki komplek Perkantoran Bupati Kampar untuk melakukan mediasi, diruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. Kampar.



William (Serikat supir truk Pekanbaru) Pihak massa meminta agar aktivitas tetap berjalan agar tidak tercipta kemiskinan ekstrim, dengan adanya razia di sekeliling tambang dan sekitarnya mengakibatkan kelumpuhan ekonomi karena itu kami mendukung aksi damai ini, saking ketakutannya para sopir dengan razia seluruh para sopir dan para penambang melakukan aktivitas pada malam hari, 


"Kalaupun ada razia jangan langsung kami di tangkap, harusnya ada peringatan dan pembinaan, kami siap dipungut restribusi tiap kali memuat material, kami meminta tolong agar masyarakat tetap bekerja dan meminta pemerintah memberi sosialisasi terlebih dahulu", ucap dengan lantang William menyampaikan aspirasi nya. 


Sedangkan Perwakilan truk tambang, Sei. Pinang, Danau Bingkuang meminta agar tambang tetap berjalan agar ada muatan di dalam truk kami dan kami bisa beraktivitas seperti sedia kala, kalau memuat secara manual maka antrian panjang akan tercipta, juga tuntutan mereka meminta agar dilakukan sosialisasi dan mempermudah dalam pengurusan izin penambangan.(suci) 

Post a Comment

أحدث أقدم