2 Pengedar Sabu di Desa Mantulik Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir


KAMPAR KIRI HILIR, Lintasmelayu.com
- Dua pelaku narkoba jenis sabu diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir karena sudah meresah warga Desa Mantulik yang sering melakukan transaksi narkoba, Kamis (8/6/2023) sekira pukul 09.30 WIB.

Kedua pelaku adalah ID (38) dan BU (30) warga Desa Mantulik Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar. Mereka ini ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap karena laporan masyarakat.

"Dari sanalah kita lakukan penyelidikan dan diketahui pelaku ID dan BU sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di desa tersebut," ungkapnya.

"Maka saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari bersama Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ID dan BU. Tim saat itu menemukan kedua pelaku sedang duduk di dalam ruang tamu rumah pelaku BU," ucapnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 10 paket sabu dibungkus plastik bening dan HP Samsung dari pelaku ID.

Dari pelaku BU ditemukan barang bukti 19 paket kecil sabu dibungkus plastik bening, 1 paket besar sabu yang dibungkus plastik bening, jarum, 2 mancis, 3 sendok dari pipet, kaca pirex, HP Samsung dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu.

"Pelaku ID mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari BU. Sedangkan pelaku BU mendapatkan dari AN (DPO) di Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. (das/hum)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama