Dishub Tegaskan Rutin Tindak Truk Masuk Kota

 



PEKANBARU , LM



Tim dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Satlantas Polresta Pekanbaru rutin melakukan penindakan terhadap truk masuk kota. Namun tetap ada sejumlah truk membandel masuk kota.


Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas, menyampaikan bahwa ada sejumlah truk tonase besar kena tilang karena nekat masuk kota. Ia menyebut bahwa saat ini sudah lima truk yang ditilang karena kedapatan masuk kota.


Mereka tetap melakukan razia, walau saat ini masih bebagai tugas dengan persiapan jelang HUT Pekanbaru. Ia mengakui memang masih ada yang membandel, tapi kami bersama Satlantas Polresta bakal menindak pelanggar.


"Memang ada yang membandel, kita tempatkan anggota di sejumlah akses masuk kota," ulasnya.

Aparat gabungan tidak akan tinggal diam dengan masih adanya truk tonase besar yang masuk kota. Mereka yang tetap membandel sudah ditindak oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.


Khairunnas menyampaikan bahwa mestinya truk melintas di sana sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Truk tonase besar baru bisa melintas di ruas jalan kota pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.


Para pengemudi truk tonase besar dan pengusaha angkutan harus mengikuti Surat Keputusan (SK) Walikota No. 649 tahun 2019 tentang jalur angkutan barang di Pekanbaru. Truk tonase besar seharusnya tidak masuk kota karena sudah terpasang rambu larangan.


Ada sejumlah titik tempat rambu larangan itu di Kota Pekanbaru. Titik tersebut yakni Jalan Kaharuddin Nasution dekat Simpang Pandau. Ada juga di sekitar Jalan Air Hitam dan Jalan Soekarno - Hatta. (Com)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama