Padang Lawas, (Lintasmelayu.com)
Sejumlah kuli tinta yang tergabung dari Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, mendatangi Mako Polres Palas dan Mapolsek Sosa Selasa (13/6/2023).
Puluhan wartawan yang terdiri dari berbagai organisasi media dari Dua kabupaten ini tepat pukul 09.00 Wib mendatangi Mapolres Palas.
Namun gabungan para Jurnalis ini hanya disambut KBO Reskrim Polres Palas AKP Suyetno SH dan beberapa Penyidik Polres Palas lainnya.
KBO Reskrim Polres Palas AKP Suyetno SH saat pertemuan di Ruang Satreskrim Polres Palas saat ditanya terkait LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT tanggal 29 April 2023 tentang penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi di Wilayah Desa Sei Korang Kabupaten Palas Sumut.
AKP Suyetno menerangkan, proses hukumnya sedang berjalan dan sudah memanggil semua Saksi.
“‘Benar kasus LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT sudah memanggil semua saksi dan atau terlapor dan Polres dan akan gelar perkara di Polres Palas,” katanya.
“‘Saat ini Polres Palas menunggu pengajuan gelar perkara oleh Polsek Sosa,” Ungkap Suyatno SH lagi.
Baca Juga Penyelesaian Konflik Menjadi Atensi Khusus Polda Riau, Karo Ops Kombes Kasero Manggala : Konsep Mitigasi Kita Kedepankan.
Di tempat terpisah, Kapolsek Sosa AKP Haposan Harahap saat dimintai keterangannya mengatakan, Perkara sesuai LP/B/37/IV/2023/SPKT/SEK SOSA/PALAS/SUMUT akan digelar Rabu (14/6/2023) di Mapolres Palas.
‘”Ya besok kami akan gelar Perkara di Polres Palas sekalian menetapkan Tersangka, barusan saya sudah telpon Kasat Reskrim untuk memberitahukan gelar perkara tersebut,” kata Kapolsek Sosa AKP H Harahap.*** (rb/red)
Posting Komentar