Pekanbaru,(Lintasmelayu.com) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, memantau terkait pengadaan seragam sekolah. Dinas telah mengingatkan pihak sekolah untuk tidak memberatkan orangtua siswa baru dalam pengadaan seragam.
"Kami dari dinas pendidikan tetap memantau pelaksanaan seragam sekolah ini, kami awasi. Jangan sampai orang tua siswa merasa terbebani dengan masalah keuangan," kata Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (20/7).
pihak sekolah juga dilarang memaksakan siswa baru untuk membeli seragam sekolah melalui pengadaan seragam itu dari koperasi sekolah.
Jamal menilai, biarkan siswa baru belajar dengan nyaman dulu, berkaitan dengan seragam sekolah bisa dibicarakan antara pihak komite sekolah dengan orangtua siswa baru jauh hari ke depannya.
"Cumakan kami tidak wajibkan untuk pakaian seragam sekolah. Untuk seragam ini orang tua juga bisa membeli di luar. Kalau ingin di sekolah, itu juga harus ada kesepakatan, rapat bersama komite dengan orang tua murid yang dituangkan dalam berita acara," jelasnya.
Itu juga dikelola oleh koperasi sekolah, bukan dikelola oleh kepala sekolah ataupun salah satu guru. Dinas mewanti-wanti pihak sekolah jangan terlibat pengadaan seragam di sekolah.
"Jadi di awal-awal ini tidak ada yang mendesak supaya adanya rapat penentuan pakaian seragam. Mungkin beberapa bulan kedepanlah baru mulai rapatnya," pungkasnya.***(go.id)
إرسال تعليق