PEKANBARU , LM
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil meraih peringkat pertama dalam Pengawasan Kearsipan se-Provinsi Riau Tahun 2022, dengan nilai 79,75 kategori Sangat Baik (BB).
Penghargaan tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala Dispersip Provinsi Riau, Drs.Hj. Mimi Yuliana, MM kepada Kepala Dispusip Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH,. M.Si dalam acara Pemusnahan Arsip Lembaga Kearsipan Provinsi bersama Gubernur Riau pada Selasa (29/8).
“Allhamdulillah, hasil penilaian pengawasan kearsipan Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) Pekanbaru peringkat pertama. Prestasi ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengadopsi solusi teknologi terkini untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pengelolaan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga dianugerahi penghargaan sebagai daerah yang telah menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Erna menekankan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administratif semata, melainkan juga memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan yang transparan dan berdasarkan bukti yang akurat.
“Aplikasi Srikandi menunjukan kesiapan Pemko Pekanbaru dalam mengadopsi teknologi modern. Memungkinkan akses, pencarian dan pemeliharaan arsip secara efisien pada era digital," paparnya.
Dirinya menilai langkah ini tidak hanya membantu mengurangi proses manual yang kompleks. Namun juga memberikan keamanan dan ketersediaan data yang lebih baik. (Kom)
Posting Komentar