Mulai Oktober 2023, 'Kesaktian' Plat RF Bakal Disetop






Jakarta - Lintasmelayu.com 

Korlantas Polri memutuskan mulai Oktober 2023 nanti, seluruh penggunaan plat dengan kode RF bakal disetop secara bertahap.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus yang dikutip dari detik, dimana plat khusus tersebut sering mendapat atensi masyarakat dikarenakan banyak disalahgunakan.

"Bulan 10 (Oktober) 2023 sudah disetop, karena ini bertahap. Jadi, mau bikin baru, perpanjangan, sudah tidak ada lagi," terangnya.

Adapun keberadaan plat RF nantinya akan digantikan oleh plat berkode ZZ. Dijelaskannya, plat khusus yang baru ini akan digunakan oleh Eselon 1, Eselon 2, Kementerian dan Lembaga, serta TNI/Polri.

"Tetap 1 (angka depannya), kalau nomor khusus enggak apa-apa saya buka tapi kalau nomor rahasia enggak. Polisi yang tadinya 'RFP' jadi 'ZZP', Angkatan Darat 'ZZD', kan gitu semuanya kepala 1, angka 1," beber Yusri.

Untuk penerbitan plat nomor ini nantinya akan dikeluarkan oleh Polda setempat yang sesuai dengan arahan dari Kakorlantas Polri. Para pengguna yang menggunakan plat tersebut harus melalui sejumlah verifikasi mulai dari rekomendasi hingga apakah ia layak untuk  mendapatkan plat nomor khusus dan rahasia itu dengan masa berlakunya hanya setahun.

"Kita harus melakukan pengkajian dengan kriteria khusus untuk memastikan bahwa nomor rahasia tidak akan berdampak negatif," ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini.

Penggunanya pun bakal dikaji lebih dalam agar tak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat(hr)

Post a Comment

أحدث أقدم