Pengalihan Trase Jalan Kabupaten Meranti




PEKANBARU , LM





Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membahas tindak lanjut pengalihan trase Jalan Selatpanjang ke Mengkikip yang ada di Kabupaten Meranti. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Selasa(19/09/2023).



Pengalihan trase ini dibuat untuk memotong jarak antara Mengkikip dan Selatpanjang. Dimana trase lama mempunyai jarak kurang lebih 17Km, dan trase baru mempunyai jarak kurang lebih 10Km.



Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy, saat memimpin rapat mengatakan, pembahasan pengalihan trase jalan ini termasuk hal penting. Dikarenakan, trase jalan tersebut berpapasan dengan kawasan milik PT. Imbang Tata Alam (ITA).



Dijelaskan, selama trase baru masih dalam proses pengerjaan, kawasan milik PT. ITA akan digunakan sebagai jalur sementara untuk mencapai Desa Kundur dari Mengkikip.



"Coba upayakan keluar surat gubernur tentang pemanfaatan pemakaian lahan bersama (PPLB) sementara sampai trase baru dibuat," ujar Masrul pada peserta rapat.



Masrul melanjutkan, kegiatan ini juga memiliki konteks bukan hanya permasalahan di Kabupaten Meranti, namun juga melingkupi permasalahan provinsi.  Dimana, ini merupakan jalan penghubung daerah di Riau yang strategis.




Masrul menggesa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyusun rancangan usulan serta surat permintaan mengenai permintaan PPLB tadi.

"Kalau bisa surat-suratnya sudah selesai pertengahan Oktober ya," ujarnya pada Asisten II Setdakab Kepulauan Meranti, Suhendri.

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M Arief Setiawan, tokoh masyarakat Riau, Wan Abu Bakar dan Said Hasyim, serta kepala OPD terkait.
(Mc)


Post a Comment

أحدث أقدم