Bangkinang Kota , LM
Dalam rangka peningakatan pemasaran hasil Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat Kampar, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, saat ini telah melakukan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Indomarco Prismatama, selasa (19/9/2023).
Kesepakatan yang di tanda tangan langsung Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM, didampingi Plt Kadis Koperasi Nur Azman dengan Branch Manager PT. Indo Marco Prima Antonius Budiono tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang.
Selain melakukan MoU, kegiatan tersebut juga dilaksanakan Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM bagi sebagian pelaku usaha yang ada di kabupaten kampar.
Dalam arahannya, Pj Bupati kampar menyampaikan agar dengan adanya MoU ini. Pihak Indomarco bisa menerima produk-produk hasil UMKM masyarakat dipasarkan di Indomaret yang ada di kampar.
Untuk diketahui, terkait permasalahan yang dialami pelaku UMKM saat ini sudah menjadi persoalan klasik seperti permodalan, jangakauan masyarakat tebatas, pengetahuan dan skil pengolahan dari produk, serta pengetahuan kadaluarsa produk.
Untuk itu, dengan kerjasama ini, Firdaus berharap PT. Indomarko Prismatama bersama Dinas terkait seperti DPMPTSP, Dinas Perdagangan, Bagian Ekonomi bisa membantu pelaku usaha di Kampar.
Selanjutnya, juga dengan dilaksanakan pelatihan bagi pelaku usaha. Kita juga berharap nantinya bisa membuka cakrawala dari pelaku UMKM yang ada di Kampar untuk bisa mengembangkan usahanya kedepan."pinta Firdaus".
Sementara itu Branch Manager PT. Indo Marco Prima Antonius Budiono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan MoU yang dilaksanakan guna meningkatkan nilai jual UMKM masyarakat.
Dimana dalam kegiatan tersebut, kepada peserta di berikan gerobak jualan untuk dua orang peserta. Dimana salah satunya nomor undian dicabut langsung Pj Bupati Kampar Firdaus, dan didapatkan
atas nama Annisa. Selain gerobak, banyak lagi doorprize, voucher yang disediakan untuk peserta.(Dcom)
إرسال تعليق