Wartawan Liputan di Kampar Hampir Dibunuh, Langsung Lapor Polisi


KAMPAR, lintasmelayu.com - Salah seorang wartawan media online Riau bernama Windy membuat laporan polisi ke Polsek Siak Hulu Kabupaten Kampar atas dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama, Jumat (8/9/2023). Laporan itu dibuat Windy karena mobil yang dia kendarai saat liputan dirusak oleh beberapa orang yang diantaranya Windy kenal.

Windy menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat dia bersama 2 wartawan media online Riau lainnya, menggunakan satu unit mobil melakukan liputan investigasi di salah satu tempat yang diduga menjadi penampungan penimbunan BBM subsidi di daerah Kampar.

"Alhamdulillah masih dalam lindungan Allah, Allah juga yang buat situasinya di luar kewajaran bisa aku lari dari kejaran mereka yang targetnya aku mati," kata Windy mengisahkan, Selasa (12/9/2023).

Dalam surat laporan polisi nomor STPLK/225/IX/2023/SPKT/POLSEK SIAK HULU/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU itu Windy melaporkan dua nama yakni Rizal dan Doni serta kawan-kawan yang diduga melakukan pengrusakan terhadap mobil yang dikendarai wartawan saat liputan.

"Mereka melakukan pembunuhan berencana dengan cara melakukan pengrusakan mobil yang dikendarai wartawan secara bersama-sama di depan umum Jumat siang di Pasar Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau," kata Windy.

Peristiwa itu berawal pelemparan batu terhadap mobil yang dikendarai wartawan dimulai dari SPBU 14.284.606 Desa Lubuk Sakat Perhentian Raja Kabupaten Kampar, kemudian mobil yang di dalamnya terdapat 3 orang wartawan media online Riau ini dikejar sampai puluhan kilometer melewati berbagai desa dan kecamatan, sampai berakhir di Baterai Q Pekanbaru.

"Mobil kami dikejar karena mereka tidak terima tempat penimbunan minyak jenis Bio Solar ditemukan wartawan. Kami mendapatkan lokasi itu berbekal barcode SPBU 14.284.606 Desa Lubuk Sakat. Minyak yang ada di gudang itu dilangir berulang kali menggunakan Truk Dyna berwarna biru," terang Windy menceritakan.

Berhasil menghadang mobil yang di dalamnya ada 3 wartawan media online Riau itu, lanjut Windy, terlapor kemudian melakukan pengrusakan dengan melakukan pelemparan bahkan memprovokasi warga mengatakan bahwa mobil yang dikendarai wartawan tersebut pelaku tabrak lari.

"Saya berharap pelaku segera ditangkap dan ditahan diberikan hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan berlaku," harap Windy sembari menunjukan bukti Surat Laporan Polisi.

Wartawan media online Riau lainnya yang ada di dalam mobil itu Yusman Gea menilai tindakan terlapor brutal, tidak hanya menghalangi pekerjaan wartawan, namun sudah ada upaya melakukan pembunuhan terhadap wartawan.

"Ini bukan perusakan lagi, tapi ini namanya upaya pembunuhan berencana untuk menghabisi kami wartawan yang sedang bertugas usai liputan investigasi. Persoalan ini akan saya laporkan ke Polda Riau," kata Yusman Gea.

Penyidik Polsek Siak Hulu berjanji menindaklanjuti laporan wartawan tersebut. (rik)

Post a Comment

أحدث أقدم