Kepulauan Meranti - Lintas Melayu
Polres Kepulauan Meranti melakukan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu 4 kg yang berasal dari Malaysia, pada Jumat (6/10/3023) di halaman mapolres.
Penangkapan sabu seberat 4 kilogram menjadi yang terbesar sejauh ini dilakukan oleh Polres Kepulauan Meranti dan jajaran.
Pengungkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG.
Turut dihadiri Forkopimda Kepulauan Meranti yakni Kajari Kepulauan Meranti Febrian, mewakili Sraf Budang Hukum Pemerintahan dan Politik Rokhaizal mewakili Plt Bupati Kepulauan Meranti, perwakilan Pegadaian dan lain-lain.
Kapolres Andi mengungkapkan penyelidikan terhadap kasus ini sudah dilakukan selama 20 hari.
Adapun ketiga tersangka adalah Fajri, Budi dan Zaki.
Penangkapan sudah dilakukan pada Jumat, 29 September yang lalu.
Ada 2 TKP saat penangkapan, pertama jalan Suak Baru 1 Kg kemudian jalan Pemuda Setia 3 Kg yang disimpan di semak-semak," ungkap AKBP Andi Yul.
Jaringan ini diketahui merupakan jaringan internasional, dimana sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia(tp)
إرسال تعليق