TPA 2 Muara Fajar Longsor, Truk Sampah Dialihkan ke TPA 1

 




Pekanbaru - Lintas Melayu
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar longsor sekitar empat hari lalu. Akibatnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengalihkan pembuangan truk sampah ke TPA 1 di Jalan Ikan Raya, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat. 


Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (26/10), mengatakan, longsor yang terjadi di TPA Muara Fajar 2 itu sudah diselesaikan empat hari lalu. Longsor itu terjadi karena posisi ketinggian di zona buang sudah maksimal. Sehingga, kemiringan timbunan sampah sudah sangat mengkhawatirkan dan memungkinkan proses longsor. 


"Kami telah melakukan membenahi zona buang dengan membuat landasan baru di sisi lain. Untuk sementara, kami membuang di area TPA 1," ujarnya. 


Selama ini, TPA 1 tidak digunakan sejak ada TPA 2. Tetapi, TPA 1 ini hanya area cadangan.


"Kondisi saat ini, angkutan sampah sudah lancar saat ini. Jadi armada angkut sampah menimbang ke TPA 2 dan membuang ke TPA 1," jelas Hendra. 


Peristiwa ini menyebabkan keterlambatan pengangkutan sampah beberapa hari lalu. DLHL sedang membenahi area buang yang baru. Hanya saja, pembuangan sedikit lambat karena peralatan yang terbatas. 


Sebagai informasi, jarak antara TPA 1 ke TPA 2 sekitar 1,5 Kilometer. TPA 2 berada di Jalan Lele. 


Sedangkan TPA 1 berada di Jalan Ikan Raya. Kedua merupakan wilayah Kelurahan Muara Fajar Timur. Pembuangan sampah telah dialihkan dari TPA 1 ke TPA 2 Muara Fajar sejak lahan itu digunakan pada 2019 lalu.


Luas TPA 2 Muara Fajar sekitar 5 Hektare (Ha). Luas lahan landfill 30.000 meter persegi.


Pencatatan otomatis komputerisasi (aplikasi khusus TPA). Jembatan timbang berfungsi dengan baik.


Jumlah sumur pantau 2 buah. Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) berupa kolam pengendapan dan proses biologi serta proses kimia masih berfungsi dengan baik dan terawat. Uji Lindi dilakukan sekali setahun. Sampah masuk 243.301,71 ton per tahun. (Kom)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama