PEKANBARU - LINTAS MELAYU
Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya mengangkut 24 sepeda motor dari beberapa titik lokasi di wilayah hukumnya, puluhan motor itu terjaring razia pada, Sabtu (19/11) malam.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menyebut bahwa personel yang dipimpinnya itu menyasar empat lokasi yang rawan digunakan untuk area balap liar antara lain di Persimpangan Lampu Merah Bandara, Persimpangan Lampu Merah Jalan Arifin Ahmad-Soekarno Hatta, Depan Global Bangunan Jalan T. Tambusai dan Depan Halte RS. Awal Bros Pekanbaru Jalan Jend. Sudirman.
“Ada 24 unit sepeda motor yang berhasil kita amankan yang terindikasi balap liar. Setelah diamankan langsung kita bawa ke Mapolsek,” kata AKP Syafnil.
Dijelaskan Syafnil kegiatan tersebut akan rutin dilakukan Polsek Bukit Raya untuk menjaga kenyamanan serta keamanan masyarakat saat berkendara.
"Kegiatan ini merupakan atensi Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas 3C (Curanmor, Curat dan Curas). Serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Ditambah lagi aksi mereka ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," terang Syafnil.
"Kegiatan razia dan cegah balap liar difokuskan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong/preng yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat terutama yang melintas di jalan raya," katanya menyudahi.
Dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan razia ini diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta dapat menekan tingkat kriminalitas sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pemilu 2024(hr)
إرسال تعليق