PEKANBARU,Lintasmelayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau setujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (29/11/2023).
Yulisman menjelaskan, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan,
Produk Hukum Daerah pasal 15 ayat 3 dijelaskan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD provinsi.
"Dan pada pasal 16 ayat 1 dan 2 berbunyi, hasil penyusunan Propemperda provinsi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah provinsi disepakati menjadi Propemperda provinsi dan ditetapkan gelar rapat paripurna DPRD provinsi, dan Propemperda provinsi ditetapkan dengan keputusan DPRD provinsi," jelasnya.
Adapun Propemperda provinsi yang telah disetujui tersebut diantaranya, dua Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau (Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, dan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik regional).
Lalu, empat Ranperda usulan gubernur Riau (Ranperda tentang pengelolaan sampah Provinsi Riau, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2044, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Riau tahun 2025-2045).
Selanjutnya, dua belas Ranperda luncuran 2023 (Ranperda tentang kemajuan kebudayaan Melayu Riau, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah atau perseroda dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau atau perseroda, Ranperda tentang tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2023-2043, Ranperda tentang ketahanan keluarga, Ranperda tentang penyelenggaraan penyiaran, Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu, Ranperda tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau, Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan madrasah diniyah takmiliyah, Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan, Ranperda tentang tata kelola informasi publik, serta Ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya).
Terakhir, tiga Ranperda komulatif terbuka (Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2023, Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025).
"Beberapa Propemperda Provinsi Riau tahun 2024 tersebut resmi disetujui dewan," pungkas Yulisman.
(Mediacenter Riau/nv)
إرسال تعليق