PEKANBARU - NUSANTARA RIAU
Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah (Komwil) Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Indra Pomi Nasution menyampaikan bahwa fokus program kerja Forsesdasi adalah membahas Instruksi Presiden kepada Kepala Daerah.
Selanjutnya Instruksi Presiden tersebut dirumuskan kedalam rapat kerja Forsesdasi dan hasil rapat kerja itu menjadi rekomendasi Kepala Daerah dalam rangka membantu Kepala Daerah untuk mengurai isu tersebut.
Di samping menindaklanjuti arahan Presiden, tugas lain yang tak kalah berat nya adalah transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca terbitnya UU nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang telah diundangkan pada tanggal 31 Agustus 2023 menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
"Tak kalah beratnya adalah transformasi ASN," kata Indra Pomi Nasution setelah dikukuhkan sebagai Ketua di Hotel Grend Elit Pekanbaru, Jumat (24/11/2023) malam.
Dijelaskannya bahwa undang-undang tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung telah menempatkan kedudukan Sekda berada pada posisi strategis dan karena itu pula Forsesdasi dituntut bekerja lebih keras.
"Serta tanggap dalam merespon berbagai persoalan yang muncul di daerah masing-masing," imbuhnya.
Kemudian tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab selaku Sekda adalah mengawal reformasi birokrasi agar agenda reformasi transformasi yang telah diatur oleh UU ASN yang baru bisa berjalan dengan baik terstruktur dan terukur.
"Tugas ini sudah menjadi tanggung jawab kita, outputnya tentang bagaimana tranformasi birokrasi harus kita segerakan," terangnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa tugas penting lainnya juga mendesak untuk kita kawal bersama adalah melaksanakan pemilihan umum.
"Terutama pemilihan Presiden dan Wakil, Anggota DPR dan DPD RI, Bupati Walikota, Anggota DPRD Provinsi Riau dan anggota DPRD Kabupaten Kota yang gongnya telah ditabu oleh Komisi Pemilihan Umum," pungkasnya(mcr)
إرسال تعليق