Bangkinang Kota - Lintas Melayu
Pj.Bupati Kampar Mhd.Firdaus SE,MM bersama forkopimda dan di hadiri beberapa Kepala OPD di ligkup Pemerintah Kabupaten Kampar lakukan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar, sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dan penandatanganan kesepakatan bersama penyelanggaraan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Kampar dan serta penandatanganan kesepakatan bersama antara rumah sakit daerah Madani Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Kampar tentang pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, yang dimana acara tersebut di pusatkan di Balai Bupati Kampar pada, Kamis, 9/11/2023.
"Penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan; dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha". ujar Pj.Bupati Firdaus saat sambutannya usai melakukan penandatanganan nota kesepakatan
Selanjutnya Pj.Bupati Kampar mengayakan tahun 2024 nanti, kita telah mencanangkan target 100% mpp sudah dibangun di seluruh indonesia.”guna memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, maka pemerintah daerah kabupaten kampar telah membangun mal pelayanan publik pada tahun 2023 ini.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini kita gaung-gaungkan, perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas, yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. guna mewujudkan hal tersebut, tentunya penyelenggaraan mal pelayanan publik adalah salah satu pekerjaan yang harus segera kita wujudkan, dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di kabupaten kampar". lanjut kata Pj.Bupati Kampar Firdaus
"Telah mulai pembangunan - pembangunan mpp yang inshaallah akan selesai sebentar lagi". kata Pj.Bupati Firdaus lagi
Diakhir kata sambutannya, Pj.Bupati Kampar Mhd.Firdaus menyampaikan Salah satu persyaratan untuk penyelenggaraan mpp ini diperlukan adanya nota kesepakatan dan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten kampar dengan pihak-pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik pada mpp kabupaten kampar, maka pada hari ini akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan kesepakatan bersama dimaksud dan selanjutnya akan ditindak lanjuti secara teknis dengan perjanjian kerja sama (pks) oleh penyelenggara mpp yaitu dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten kampar
"Harapan kami, tentunya pihak-pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik pada mpp kabupaten kampar dapat memanfaatkan sarana dan fasilitas secara maksimal untuk peningkatan pelayanan di kabupaten kampar".akhir sambutan Pj.Bupati Kampar Firdaus
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP. Ronald Sumaja S.I.K juga menyampaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kami Kepolisian Resor Kampar mendukung Pemerintah Kabupaten Kampar yang akan membangun Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kampar, Sebagai Pusat Pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat dalam upaya kita meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat.
"Peningkatan pelayanan publik ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berdaya saing, berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata, dimana hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional" Kata AKBP. Ronald Sumaja
Kapolres Kampar AKBP.Ronald Sumaja S.I.K mengatakan juga untuk itu Kami dari Kepolisian Resor Kampar akan ikut ambil bagian dalam mengisi pelayanan Publik yang di sediakan oleh Pemerintah kabupaten Kampar, guna mempermudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan dalam satu pintu. Mengingat penyelenggaraan mal pelayanan publik ini memiliki manfaat serta berdampak besar dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Kampar maju dan sejahtera, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaa penyelenggaraan mal pelayanan public(mcr)
إرسال تعليق