Diduga Perumahan Nawasena Utama Cluster Vondy Tidak Memiliki Izin !! Di Laporkan Ke Polda




Pekanbaru - Lintasmelayu.com 

Diduga perumahan nawasena utama cluster yang tidak berizin ternyata vondy selaku direktur telah dilaporkan ke polda riau terkait dugaan penyerobotan tanah. 


Perumahan Nawasena Utama Cluster yang beralamat dijalan nuansa air hitam pekanbaru diduga tidak berizin.


Pasalnya berdasarkan penelusuran MimbarRiau.com melalui Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru diduga kuat bahwa Perumahan yang berdiri diatas lahan kurang lebih 2 Hektare tersebut belum memiliki izin.


Vondy Permana selaku direktur perumahan nawasena utama cluster saat dihubungi enggan menjawab pertanyaan wartawan dan meminta agar awak media mengirimkan surat konfirmasi tertulis yang langsung ditujukan ke perumahan miliknya tersebut.


Merujuk pada STPL Nomor 426 tahun 2023 Polda Riau Vondy dilaporkan pada tanggal 24 oktober  2023 dipolda riau oleh alvie ridho selaku pemilik tanah yang merasa dirugikan oleh vondy sebesar Rp 5.460.000.000; 


Masih berdasarkan STPL diuraikan bahwa kejadian berawal ketika alvie ridho dan vondy Permana membuat perjanjian dalam jual beli tanah untuk pembangunan perumahan dengan pembayaran cash bertahap namun sampai pada waktu yang telah ditentukan, vondy tak kunjung membayarnya kepada alvie ridho dan tanpa sepengetahuan alvie ridho ternyata vondy telah menjual tanah miliknya kepada orang lainnya. 


Ditempat terpisah vondy ketika dikonfirmasi terkait laporan polisi yang dilayangkan oleh alvie ridho kepadanya memilih bungkam seribu bahasa. 


Pengamat : Sebaiknya Istri Kepala Daerah Yang Terlanjur Membeli Supaya Ikut Melapor


Suwandi selaku pengamat pembangunan kota pekanbaru memberikan tanggapannya terkait pelaporan terhadap Vondy pemilik nawasena utama cluster. 


"Informasi yang saya dapat istri kepala daerah yang membeli itu juga sudah dipanggil oleh penyidik polda riau, sebaiknya dia ikut melaporkan supaya rakyatnya tidak menilai bahwa istri kepala daerah tersebut diduga ikut kongkalikong dalam pembangunan perumahan yang tidak berizin itu" Ucap Suwandi, Selasa (19/12/2023). 


Dikatakan Suwandi bahwa sangat wajar rakyat menilai bahwa seorang istri kepala daerah mustahil tidak mengetahui bahwa perumahan yang dibelinya tidak berizin. 


"nggak mungkinlah istri kepala daerah beli rumah gak tahu kalau perumahan yang dibelinya tidak berizin,  sangat mustahil" tanya Suwandi


Lebih jauh dikatakan Suwandi seorang istri pemimpin harus menjadi panutan bagi rakyatnya sebab pemimpin merupakan cermin dari wajah rakyatnya.

(Tim solid/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama