Pekanbaru, Lintasmelayu.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto mengatakan Bantuan Khusus Keuangan (BKK) desa tahun 2028 yang dialokasikan untuk 10 Kabupaten Kota ada sebesar 1.5 Triliun rupiah. Di dalamnya terdapat biaya operasional untuk masing-masing desa sebesar 28 juta.
Selain biaya operasional yang ditujukan untuk perjalanan dinas dan biaya administrasi pelaporan, Pemprov dan pusat juga memberikan bantuan dua unit kendaraan bermotor roda dua. Masing-masing satu unit untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan satu unit untuk Kepala desa (Kades). Hal ini diharapkan untuk menambah kelancaran kegiatan dalam bekerja.
"Pemprov melalui gubernur dan Pemerintah Pusat memberikan bantuan berupa dua unit kendaraan bermotor, honda, satu untuk BPD satu untuk Kepala desa, untuk lancar kegiatan Kades kita semuanya," ucapnya di Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/12/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar mengatakan, sepeda motor ini diberikan kepada kepala desa karena kondisi geografis wilayah tersebut yang memprihatinkan. Walau diberikan kepada BPD, mengatakan aset ini tetap milik Pemerintah desa.
"Jadi kebijakan Pemprov memberikan aset ini untuk dipinjam pakai oleh BPD, tapi asetnya tetap atas pemerintah desa," terangnya.
Ia lanjutkan, mengenai jenis kendaraan bermotor akan diserahkan kepada masing-masing desa. Hanya saja telah ditetapkan besaran anggaran untuk 2 unit motor tersebut sebesar 45 juta.
Mendapatkan apresiasi seperti itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau Abdul Rachman Chan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Ia katakan sejak 2012, baru kali ini kepala desa diberikan kendaraan bermotor oleh pemerintah.
"Terima kasih atas bantuan sepeda motor untuk Kades dan BPD. Biaya operasional yang diminta 12 jura saja diberikan 28 juta. Mudah-mudahan, APDESI dan Pemda (Pemerintah Daerah) Provinsi Riau selalu bisa mendukung Pemerintah pusat," ucapnya.
( MCR/red)
Posting Komentar