Pekanbaru,Lintasmelayu.com - Sehubungan pemberitaan beberapa media menginformasikan bahwa Tf pemilik somel jalan Sertu Kubang Jaya, kec Siak Hulu kabupaten Kampar yang katanya akan mempolisikan Nora Daswati Yulita seorang Wartawati namun hingga saat ini diDuga hanya gertak sambal belaka, hal itu di ungkap kan Nora kepada media Rabu (24/01/2024).
Menurut Nora, Tf tidak akan berani melaporkan karena tidak punya dasar hukum, selain itu jika Tf melapor kan sama saja bunuh diri karena terlebih dahulu Nora yang sudah membuat laporan tertulis ke Polsek Siak Hulu terkait dugaan Pembuat dan Penyebar Video fitnah yang membawa nama Profesi Pewarta.
Masih sebut Nora,dalam waktu dekat Tf yang dari hasil penelusuran di ketahui berinisial TC yang diduga kuat seorang Oknum Aparat yang diduga berprofesi ganda membuka usaha sowmel salah satu terbesar di Riau oleh karena itu agar kebenaran terungkap Nora akan membuat laporan lagi ke pihak lain, tutur Nora.
Dilanjutkan-nya, baru-baru ini dari sumber yang layak di percaya Nora mengetahui ada dugaan TC atau Tf kembali mengirim sejumlah uang kepada salah satu oknum yang diduga menunggangi permasalahan TC dan diduga di kirim bukan atas nama TC tetapi atas perintah TC guna menutupi permasalahan yang di ketahui oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu, terang Nora.
"Saya berharap kepada Polsek Siak Hulu agar segera memanggil semua orang yang terlibat baik sebagai tersangka maupun saksi juga bagi TC jika benar ada yang memeras atau menipu TC silahkan tempuh jalur hukum supaya sama sama di ketahui hitam atau putih dan saya siap membuka seterang terang nya apa yang saya ketahui tentang penyebaran video fitnah ini selain itu TC juga harus siap jujur kepada pihak kepolisian karena kebenaran pasti mencari jalan nya sendiri", kata Humas ikatan jurnalis kampar ini.
Ditambahkan Nora juga," Kenapa TC dengan mudah nya memberi uang ke kepada oknum sehingga patut diduga TC melakukan karena dia seorang oknum Aparat jika TC bukan oknum Aparat di pastikan ada sesuatu yang tidak benar dengan usaha yang di jalan kan TC", kata Nora tegas mengakhiri.
Sekedar diketahui,dari hasil penelusuran media di peroleh informasi guna memasok bahan baku usahanya bahwa TC diduga menggunakan data kelompok tani yang ada di kabupaten Pelalawan selain itu diperoleh informasi TC menggunakan No Induk berusaha 0312××××××××4 aneh nya, dari semua data no. NIK sebagai tanda kependudukan TC tidak di cantum kan terkesan menutupi pekerjaan TC yang sebenarnya.
Siapakah sebenarnya TC dan benarkah TC adalah seorang aparat dan bagaimana legalitas usaha TC dari Dinas Kehutanan propinsi Riau akan terus ditelusuri media.
Sampai pemberitaan ini dipublikasikan pihak terkait dalam pemberitaan belum dapat di mintai keterangan.
Sampai di mana perkembangan kasus TC ini akan terus di ikuti pemberitaan nya.
( Team KIPPI/Redaksi)
Posting Komentar