KPU Riau Ajukan Penambahan Surat Suara sekitar 39 ribu

Ilustrasi 



PEKANBARU,Lintasmelayu.com  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mengajukan permintaan tambahan sebanyak 39.000 surat suara untuk Pemilu 2024 kepada pihak percetakan, mengingat adanya kerusakan dan kekurangan selama proses penyortiran dan pelipatan.


Ilham M Yasir, Ketua KPU Riau, menyatakan bahwa kerusakan surat suara terjadi di Riau untuk semua jenis surat suara, termasuk surat suara presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Riau, dan surat suara untuk DPRD kabupaten kota.


“Proses pelipatan dan penyortiran sudah selesai, saat ini di KPU kabupaten kota dilakukan pengesetan surat suara. Sehingga dibutuhkan lagi kekurangan sekitar 39 ribu. Dari 24 juta surat suara untuk Provinsi Riau yang terdiri dari lima jenis surat suara, yang rusak itu 10 ribu sedangkan yang kekurangan 28 ribu, jadi yang kurang dan rusak itu kekuranganya sekitar 39 ribu," rincinya, Jumat (26/1/2024).


Ilham M Yasir menyatakan bahwa kekurangan surat suara dan kerusakan yang terjadi masih menjadi tanggung jawab percetakan.


Pihak KPU Riau telah menginformasikan hal ini kepada KPU RI, dan surat suara pengganti akan segera dikirim untuk mengatasi masalah tersebut.


Menurut Ilham M Yasir, setelah surat suara pengganti tiba, KPU Riau akan segera melakukan proses penyortiran dan pelipatan, mengingat jumlahnya yang tidak terlalu besar.


"Surat suara tersebut akan dikemas bersama kotak suara sesuai kebutuhan masing-masing kecamatan, dan distribusinya akan dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh kecamatan di Riau pada bulan Februari 2024," tukasnya. (MC Riau/red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama