PEKANBARU - LINTAS MELAYU
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus mengingatkan ke pengelola pangkalan gas elpiji subsidi 3 kilogram (kg) agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Kami ingatkan kembali bahwa harga eceran tertingi tetap Rp18 ribu (per tabung). Sampai hari ini tidak ada kenaikan harga dari pemerintah serupiah pun, tetap Rp18 ribu," tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Kamis (11/1).
Penegasan itu disampaikan Ami, sapaan akrabnya, menyikapi masih adanya pangkalan elpiji 3 kg yang menjual di atas HET sesuai laporan yang diterima dari warga.
"Jadi dari laporan warga, ada pangkalan gas elpiji itu menjual di atas harga HET. Warga melaporkan kepada kami bahwa pangkalan itu menjual di harga Rp20 ribu (per tabung)," ungkapnya.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Ami, ia langsung menurunkan tim ke pangkalan dimaksud dan diberikan surat teguran.
"Laporan dari warga kami terima hari Senin (8/1/2024), Selasa (9/1/2024) kami turun, Rabu (10/1/2024) saya langsung tandatangani surat teguran kepada pangkalan itu," ungkapnya.
Dengan sudah diberikan surat teguran, terang Ami, pangkalan bersangkutan akan mendapat sanksi lebih tegas berupa penutupan usaha jika masih menjual elpiji 3 kg di atas harga Rp18 ribu per tabung.
"Kalau masih menjual di angka Rp20 ribu (per tabung), kami akan segera tutup pangkalan itu," ucapnya.
Untuk itu, Disperindag terus menghimbau dan meminta warga memberikan laporan apabila ditemukan pangkalan elpiji 3 kg yang menyalahi aturan.
"Warga bisa memberikan laporan melalui akun Instagram kami @dppkotapekanbaru, atau silahkan datang ke kantor kami di gedung B 5 lantai tiga perkantoran Tenayan Raya," tutupnya. (Kom)
Posting Komentar