Pemko Lanjutkan Program Subsidi Bunga Pinjaman 0 Persen Bagi Pelaku Usaha Mikro

 




PEKANBARU
 - LINTAS MELAYU
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap melanjutkan program subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro. Program subsidi bunga yang dimulai pada tahun lalu masih disediakan Pemko melalui Dinas Koperasi dan UMKM.


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru Sarbaini mengatakan, target tahun ini total pinjaman yang direkomendasikan pemerintah mencapai Rp1 miliar. Ia berharap pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan pinjaman dengan bunga nol persen tersebut.


Sarbaini menegaskan, pinjaman subsidi dengan bunga nol persen itu hanya berlaku untuk pelaku usaha mikro. Sementara untuk pelaku usaha kecil 
menengah tidak diberikan.


Ia menyebut, besaran pinjaman yang bisa diperoleh oleh pelaku usaha mikro mulai dari Rp5 juta sampai Rp15 juta. Pinjaman didapatkan melalaui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru.


Meski saat ini baru memasuki awal tahun anggaran, bagi pelaku usaha yang sudah memiliki syarat lengkap untuk mendapatkan pinjaman sudah bisa mengajukan kepada Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru.


"Syarat mutlak yang mesti dimiliki adalah wajib ada memiliki KTP Pekanbaru dan Nomor Induk Berusaha serta tidak masuk BI Cheking atau SLIK OJK," ujar Sarbaini, Sabtu (06/01/2024).


Dirinya juga memastikan proses untuk permohonan rekomendasi tersebut sangat mudah dan tidak memakan waktu lama(ck)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama