Perampok Sadis Tewas Saat Baku Tembak Dengan Tim Gabungan Polda Di Kampar





PEKANBARU - Lintasmelayu.com 
Pria berinisial RC, perampok sadis yang tewas dalam baku tembak dengan aparat kepolisian yang melakukan penyergapan di rumahnya di Kabupaten Kampar, ternyata terjangkit HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan darah yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
"Hasil pemeriksaan darah (pelaku RC), dia mengidap penyakit kronis menular HIV," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Sabtu (27/1/2024)

Pelaku RC, tewas dengan puluhan tembakan petugas yang mengarah ke badannya.
"Pelaku RC tewas di halaman belakang rumahnya, dengan luka tembak dalam sebanyak 14 dan luka tembak luar sebanyak 11," sebut Asep.
"Semua tembakan yang mengarah pelaku RC, dari jarak jauh semua," imbuh dia.
Saat baku tembak berlangsung, istri pelaku RC berada di dalam rumah, tepatnya di dalam kamar.
Saat itu (tembak menembak) istrinya ada didalam (rumah)," ungkap Asep.
Aparat kepolisian yang merupakan tim gabungan dari Polda Riau dan Polda Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pemantauan sejak Sabtu (27/1/2024) tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIB di sekitar rumah RC

Rumah pelaku berada di tengah hutan di Desa Batu Belah. Belasan petugas yang terlibat dalam operasi penangkapan ini, membutuhkan waktu untuk sampai ke sana.
Sekitar 6 jam melakukan pengintaian, polisi lalu berencana hendak menggerebek pelaku yang sedang berada di dalam rumah, Sabtu pagi.

Ketika itu, waktu menunjukkan pukul 06.00 WIB lebih. Namun tiba-tiba, pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas.
Mendapati serangan itu, aparat kepolisian pun terpaksa memuntahkan timah panas dari moncong senjata mereka. Baku tembak tak terhindarkan. Durasinya sekitar 10 menit. RC tewas dalam upaya penyergapan yang itu.
Satu orang anggota kepolisian Subdit III Jatanras Polda Riau yang ikut dalam penangkapan, terluka akibat terkena tembakan pelaku RC.

Diketahui, RC merupakan pelaku perampokan bersenjata api paling dicari. Lantaran ia kerap beraksi di wilayah Provinsi Sumbar.
Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku RC tercatat sudah 5 kali melakukan perampokan dengan senjata api di daerah Ranah Minang selama beberapa tahun belakangan

Upaya pengejaran sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Sampai akhirnya hari ini, tim gabungan berhasil menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penggrebekan.
"Kami mem-backup penangkapan pelaku yang tinggal di Kampar. Dia (pelaku RC) melakukan kejahatannya di Provinsi Sumatera Barat berkali-kali," ujar Kombes Asep.
Namun saat akan ditangkap, RC melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan berkali-kali ke arah petugas. 
Dua personel kepolisian, tertembak. Satu terkena bagian pergelangan tangan dan satu di bagian dada, namun beruntung terhalang rompi anti peluru.

Baku tembak antara petugas dan pelaku RC, terjadi mulai dari bagian depan hingga belakang rumah.
Berselang hitungan menit, baku tembak baru berakhir setelah RC tewas diterjang timah panas. Ia tertembak di bagian lengan, paha, pinggang dan tungkai bawah.
Jenazah RC kami bawa ke RS Bhayangkara sebelum dilakukan pemulangan ke kampung halamannya di Aceh," ungkap Kombes Asep.
Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah RC, ditemukan tiga pucuk senpi rakitan dan pabrikan serta peluru.
Di antaranya, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Macarov warna Silver kalibre 7,65mm, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Bareta kalibre 9mm, sepucuk senjata api jenis revolver, 2 buah magazine, 8 butir amunisi senjata api Laras panjang kalibre 7,62mm.

Kemudian, 23 butir amunisi kalibre 9 mm, anak kunci T, 8 butir amunisi senjata api jenis Pistol kalibre 7,65mm, dan perlengkapan senjata api, seperti pen dan per

Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini," papar Kombes Asep.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menambahkan, sebelumnya dua pelaku yang merupakan satu komplotan dengan RC, yakni I dan Z, sudah lebih dulu ditangkap.
I dan Z ditangkap, masing-masing di Kilometer 2 dan Kilometer 6, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (25/1/2024).
"I dan Z ini perannya sama, yakni eksekutor," jelas Kombes Hery
Kedua pelaku ini, dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Dari catatan pihak kepolisian, RC dan kawan-kawan sudah 5 kali beraksi di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sejak tahun 2021.
Ia melakukan perampokan berbekal senjata api bersama dua rekannya, I dan Z, yang sudah lebih dulu berhasil diamankan.
Aksi para pelaku, pertama dilakukan di Kota Bukittinggi pada 2021. Saat itu korban yang ditembak mengalami kerugian sebesar Rp700 juta.
Selanjutnya pada tahun 2022, di Kabupaten Agam. Saat itu RC beraksi bersama 6 pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap. 
Kemudian masih tahun 2022, RC bersama rekannya beraksi lagi di Kota Bukittinggi. Saat itu korban juga ditembak oleh pelaku dan membawa uang korban sebanyak Rp70 juta.

Pada 2024 ini, ia kembali beraksi di Kabupaten Solok dan Padang Pariaman.
Pelaku menyasar korban yang baru pulang dari toko emas kerugian Rp500 ribu. Korban juga ditembak oleh pelaku dan kemudian kabur ke Riau.
Pada tahun 2024, pelaku juga beraksi Solok Sumatera Barat, korban ditembak, kerugian Rp40 juta.*** (com/tp) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama