PEKANBARU - Lintasmelayu.com
Tumpukan sampah terlihat di Jalan SM Amin Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Bina Widya, Rabu (3/1), berserakan di pinggir jalan umum dan menumpuk di dalam parit, sampah itu pun berserak hingga bahu jalan.
Dari jauh sudah terlihat adanya tumpukan, plastik warna-warni menarik perhatian jika lewat di jalan yang mengarah ke Stadion Utama Riau, titik lokasi tumpukan ini tepatnya sebelum pintu masuk ke Universitas Riau.
Situasi ini kembali terulang setiap awal tahunnya, pengelolaan sampah tak berjalan setelah adanya pergantian pihak ketiga yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, seharusnya pihak ketiga sudah bekerja di awal tahun 2024 ini.
Tumpukan sampah ini dimungkinkan akan meluas ke lokasi lainnya, yang menjadikan Kota Pekanbaru kembali di 'banjiri' sampah seperti tahun-tahun sebelumnya, keluhan akan aroma tidak sedap hingga rusaknya estetika penataan kota akan muncul dari masyarakat.
Pemko Pekanbaru telah memutuskan PT Bina Riau Sejahtera (BRS) sebagai pemenang lelang pengelolaan sampah di tahun 2024, perusahaan baru ini akan
mengelola zona 1 dan zona 2 dengan masing-masing nilai Rp27,9 miliar dan Rp26,8 miliar.
Perusaahn baru ini mengalahkan dua perusahaan sebelumnya yang memegang kontrak kerjasama pengelolaan sampah, yakni PT Ella Pratama dan PT Samahan Indah. Akan tetapi dalam proses lelang mengalahkan dua perusahaan yang ikut ialah PT Ella Pratama dan PT Borobudur Indonesia Maju.
Sebelumnya, Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Ingot Ahmad Hutasuhut membenarkan bahwa sudah ada pihak ketiga yang memenangkan lelang proyek angkutan sampah, dan menyatakan akan langsung bekerja di awal tahun
"Proses lelang saat ini sudah selesai, kita sudah dapatkan calon pihak ketiga dan saat ini sedang tahapan klarifikasi dokumen dan penawaran. Kita usahakan sebelum akhir tahun sudah selesai sampai penandatangan kontrak. Karena, diawal tahun sudah ada yang bertanggung jawab untuk penanganan," kata Ingot saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Ruang lingkup kerja PT Bina Riau Sejahtera ini untuk zona 1 antara lain ialah Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai. Zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.
Sedangkan pengelolaan sampah di zona 3 masih menjadi tanggungjawab dari Pemko Pekanbaru dalam hal ini ditangani langsung oleh DLHK Pekanbaru dengan wilayah kerja meliputi Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir.
Dijelaskan Ingot, pola angkutan di 2024 disamping pengutipan dari sumber sampah ke TPA, DLHK Kota Pekanbaru akan berupaya penuh agar bagaimana sampah yang ada di Kota Pekanbaru bisa berkurang dengan cara melalui Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R, bank sampah, serta bentuk kegiatan-kegiatan lain supaya sampah bisa tereduksi.
"Jadi tidak semuanya yang terangkut ke tempat pembuangan sisa akhir, tentu ini perlu langkah serius juga. Alhamdulillah, ini sudah kita persiapkan di anggaran tahun 2024," ujarnya.
Ingot mengklaim, DLHK Kota Pekanbaru terus melakukan perbaikan-perbaikan agar kota bertuah ini bisa menjadi bersih. Salah satu hal yang sangat penting adalah bagaimana mengatur pola masyarakat dalam membuang sampah.
"Saat ini kita sedang formulasikan dan sedang siapkan titik-titik TPS yang nanti akan kita sosialisasikan kepada masyarakat berikut dengan jam buang sampahnya. Jadi kalau masyarakat bisa mengetahui titik TPS itu dimana dan jam buangnya bisa dilaksanakan secara konsisten, Insya allah kita dapat pola distribusi sampah yang real," tutupnya.
Keinginan Pemko Pekanbaru untuk mengatasi persoalan sampah seolah terbalik dengan apa yang terjadi pada hari ketiga di tahun 2024 ini, keseriusan Pemko dalam menuntaskan persoalan ini patut dipertanyakan kembali sebab hal ini selalu terulang tanpa ada mengambil pelajaran.
Jauh hari, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru sudah mengkhawatirkan akan permasalahan serupa ini, padahal pihak legislatif mendesak Pemko Pekanbaru untuk mengalihkan pengelolaan dari swastanisasi ke swakelola.
Sebab sistem swakelola ini sudah terbukti mampu mengatasi persoalan tahunan pada masa kemimpinan sebelum-sebelumnya, bahkan Pekanbaru meraih piala adipura sebagai bentuk keberhasilan dalam mengatasi soal sampah ini.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nuruk Ikhsan merasa kecewa dengan kembali di swastanisasikan pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang sedari awal diusulkan untuk diganti pakai sistem swakelola.
"Saya sangat menyayangkan kenapa harus dilelang lagi, karena bayangan dari saya kalau seandainya ini kembali dikelola secara mandiri lagi oleh kecamatan, Insya Allah pengelolaannya mungkin lebih baik dan lebih terarah lagi, kemudian PAD yang bocor bisa kita tanggulangi juga," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (25/12).
Komisi IV menegaskan kepada pemenang lelang angkutan sampah 2024 nantinya adalah perusahaan betul-betul mempunyai kemampuan dan integritas dalam menangani tumpukan sampah serta memiliki peralatan dan armada yang memadai untuk mengutip sampah-sampah.
"Saya bukan mengangkangi atau menjengkal kemampuan dari kontraktor sebelumnya, tetapi inilah kenyataannya. Hampir satu dekade ini masih berkutat di mereka-mereka, tapi nyatanya hasil angkutan kita masih semrawut," pungkasnya.
Kemarin, Selasa (2/1) puluhan tenaga harian lepas DLHK Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa di TPA Muara Fajar 1 dan TPA Muara Fajar 2. Aksi demo itu didasari oleh tidak terima dilakukan rolling ke lokasi lain.
"Benar, tadi puluhan THL DLHK melakukan aksi demo di TPA Muara Fajar," kata Kabid Persampahan DLHK Kota Pekanbaru Wendy.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeky melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra SIK saat dikonfirmasi terkait aksi demo THL DLHK tersebut membenarkan adanya aksi tersebut.
"Benar, tadi ada aksi demo di TPA Muara fajar oleh THL DLHK kota Pekanbaru, namun demo tersebut berhasil kita redam," jawab Kompol Berry singkat. (Hr)
إرسال تعليق