2.756 Orang PTPS Dikerahkan Turunkan APK,!! Puluhan Baleho Kampanye Mulai Ditertibkan



Pekanbaru,Lintasmelayu.com - Pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar apel siaga di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Minggu (11/2/2024). Apel tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu hingga tingkat Pengawas TPS (PTPS).


Tujuan dari pertemuan ini adalah memberikan arahan kepada PTPS se-Kota Pekanbaru untuk menjaga ketertiban selama masa tenang hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.


"Tentunya hari ini dari 2.756 yang hadir. Insya Allah hadir semua ya. Kita minta mereka menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa Bawaslu Kota Pekanbaru siap untuk mengawasi pesta demokrasi 2024," kata Ferdy.


Ferdy menyatakan bahwa seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk baliho dan billboard, akan ditertibkan oleh Bawaslu bekerja sama dengan Dishub dan Bapenda. Ini dilakukan untuk memastikan penertiban yang efektif selama masa tenang Pemilu 2024.


"Karena kalau billboard itukan di Bapenda ya. Jadi nanti Dishub dan Bapenda akan membantu kita menurunkan. Karena billboard itukan cukup tinggi. Jadi tidak bisa dilakukan sendiri oleh PTPS atau Bawaslu itu sendiri," jelasnya.


Ferdy menargetkan bahwa pada H-1 sebelum pemungutan suara, atau tanggal 13 Februari 2024, semua Alat Peraga Kampanye (APK) akan dibersihkan di Kota Pekanbaru. Hari ini, mereka akan melakukan penertiban APK secara simbolis di jalan protokol sebagai bagian dari upaya persiapan menjelang hari pemungutan suara.


"Selanjutnya akan diteruskan sampai ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga di sekitar TPS," tambahnya.


Ferdy mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 untuk bisa menurunkan APK-nya secara mandiri, yang sudah bertebaran di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.


Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru melalui Asisten III Setdako Pekanbaru, Samto, mengatakan, pihaknya siap mendukung Bawaslu, dan Pemko sendiri melalui Kesbangpol juga sudah mengimbau kepada peserta Pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri.


"Kita juga melalui Satpol PP seperti yang disampilkan Pak Ketua Bawaslu tadi, kemudian melalui Bapenda juga, kemudian Dishub juga senantiasa akan berkolaborasi dalam rangka membersihkan APK sesuai dengan ketentuan di H-1," jelasnya.




Hari ini penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) mulai dilakukan di Kota Pekanbaru. Salah satunya di kawasan Bandar Serai Raja Ali Haji atau lebih dikenal Purna MTQ, Jalan Sudirman. 


Penertiban APK ini usai gelaran apel siaga pengawasan kampanye tahapan masa tenang di halaman Mal Pelayanan Pekanbaru (MPP) Pekanbaru, Ahad (11/2/24). Apel siaga sendiri dipimpin Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy. 


Puluhan Petugas TPS Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dikerahkan melakukan penertiban APK yang tersebar di sepanjang kawasan Purna MTQ tersebut. Ada juga dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mengawasi jalannya penertiban. 


Dari pantauan di lapangan, penertiban APK ada dengan cara dirubuhkan paksa. Bahkan untuk poster yang terpampang ditusuk menggunakan kayu lalu dorobek, tanpa menggunakan peralatan khusus.


"Seluruh APK baik dari baliho, sampai ke billboard akan kita turunkan hari ini. Karena hari ini sudah memasuki tahapaan masa tenang," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy. 


Namun, khusus untuk penertiban billboard, Bawaslu harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru. 


Pasalnya, selain masalah kewenangan, lokasi billboard yang jauh lebih tinggi juga butuh peralatan untuk penertiban.


"Kita sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Bappenda. Karna kalau billboard itukan di Bappenda ya. Jadi nanti Dishub dan Bappenda akan membantu kita menurunkan.


Diungkap dia, posisi billboard cukup tinggi, sehungga pihak PTPS atau Bawaslu tidak bisa melakukan sendiri.


"Kita bekerja sama dengan Satpol PP, dishub dan Bappenda untuk menurunkan billboard," papar Fery.


(Mediacenter Riau/Red

Post a Comment

أحدث أقدم