Polisi Grebek Pelaku Narkoba Desa Mantulik

  





KAMPAR - LINTAS MELAYU
Seorang pengedar narkoba berinisial SI (40) diringkus polisi di rumahnya di Dusun Teluk Mesjid, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Minggu (18/2/2024) sore. Pelaku diringkus polisi berdasarkan laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri mengatakan pelaku ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba di wilayah Desa Mentulik.


"Dari laporan itulah kita langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui saat itu pelaku berada di rumahnya," AKP Elva Hendri, Senin (19/2/2024).


Dikatakannya pengungkapan ini awalnya pada Kamis (15/2/2024) sekira pukul 11.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwasanya ada transaksi penyalahgunaan narkotika di Dusun Teluk Mesjid, Desa Mentulik.


Mendapatkan informasi itu, AKP Elva Hendri langsung perintahkan Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Ipda David Gusmanto beserta team opsnal untuk melakukan penyelidikan.


Selanjutnya Minggu (18/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB, petugas sampai di rumah pelaku. Saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SI, yang saat itu sedang berada di rumahnya yang terletak di Dusun Dusun Teluk Mesjid Desa Mentulik.


"Pelaku kita geledah dan ditemukan paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, uang Rp 200 ribu, sendok pipet, kaca pirek, bungkus rokok samperna, 10 plastik klip beling dan HP warna hitam," ungkap Kapolsek.


"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan proses lebih Lanjut. Pelaku kita sangkakan pasal114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(hr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama