Bukan Terpeleset, Tahanan Polsek Bukit Raya Diduga Meninggal karena Dianiaya

   



PEKANBARU - LINTAS MELAYU
Kasus kematian tak wajar Dimas Firnanda kini mulai menemukan titik terang. Tahanan Polsek Bukit Raya itu meninggal karena diduga dianiaya di dalam sel oleh sesama tahanan.


Dimas menghembuskan nafas terakhir pada 20 November 2023 lalu. Sebelum meninggal dunia, ia dilaporkan terjatuh di kamar mandi ruang tahanan Polsek.

Pihak keluarga semula menolak untuk dilakukan autopsi. Sampai akhirnya, jenazah Dimas dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Medan Polonia, Sumatra Utara (Sumut).


Belakangan, pihak keluarga akhirnya membuat laporan ke Polda Riau pada 23 Januari 2024. Pihak keluarga menyatakan menemukan adanya kejanggalan saat memandikan jenazah sebelum dimakamkan. Dimana, ditemukan ada sejumlah bekas luka diduga akibat kekerasan atau penganiayaan.


Untuk mendalami kasus kematian Dimas ini, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Forensik RS Bhayangkara kemudian melakukan ekshumasi. Pembongkaran makam dalam rangka autopsi itu dilakukan pada 3 Maret 2024.


Prosesnya dilakukan dengan disaksikan langsung oleh pihak keluarga dari Dimas.



Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada tanda kekerasan pada jenazah Dimas.


"Dari informasi dan koordinasi Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan, red) Polda Riau ataupun tim Dokkes yang melakukan ekshumasi, diduga adanya tanda-tanda kekerasan. Salah satunya di bagian kepala bagian belakang. Ada di beberapa (bagian lainnya), nanti hasilnya kita menunggu dari pihak Dokkes," ujar Lamhot, Rabu (20/3).


Diduga kuat, Dimas meninggal dunia karena dianiaya di dalam sel oleh sesama tahanan.


"Hasil penyelidikan disimpulkan benar adanya dugaan tersebut. Sekarang sudah tingkat penyidikan dan dalam waktu dekat ini kami akan menetapkan tersangka," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) itu.


Ia menuturkan, sejumlah pihak sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. Termasuk tahanan Polsek Bukit Raya 
sejumlah 5 orang.


Untuk diketahui, Dimas merupakan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.


Kuasa Hukum dari keluarga almarhum Dimas, Muhammad Abdu Harahap saat dikonfirmasi belum lama ini, mengaku sudah mendapat informasi soal hasil pemeriksaan jasad korban. Menurutnya, secara garis besar, memang ada indikasi dugaan kekerasan yang dialami korban.


"Saksi-saksi sudah (diperiksa), tahanan sudah diperiksa. Pokoknya dalam waktu dekat ada tersangka. (Karena) Garis besarnya, forensik (menyebut) ada kekerasan," terang Abdu Harahap.


Ia menuturkan, selain dugaan pidana, pihaknya juga melapor ke Propam Polda Riau, soal dugaan kelalaian dari personel Polsek Bukit Raya. Kabarnya, ada dua orang penyidik yang sudah dinonjobkan(hr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama