INHIL - LINTAS MELAYU
Diduga karena dendam, seorang pria berinisial FL mencoba membacok personel dari Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) dengan samurai.
Kejadiannya di salah satu rumah makan Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ahad (24/3/2024) dinihari.
Aksi pria berusia 37 tahun itu berhasil digagalkan setelah polisi tersebut mengeluarkan senjata api. Bahkan, sempat melepas tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali.
Tak lama berselang, datang beberapa orang personel polisi lainnya untuk membantu mengamankan pelaku tersebut. Pelaku diduga dendam karena beberapa waktu lalu ia ditangkap dengan kasus narkoba.
Saat itu tidak ditemukan barang bukti. Hanya saja saat diperiksa urine, ia positif mengkonsumsi narkoba. Sehingga pelaku direhabilitasi.
”Malam itu anggota kami sedang makan di salah satu warung, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam dan mengarahkannya kepada anggota kami,” kata Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan kepada Pekanbaru MX, kemarin.
Belum sempat terjadi pembacokan, anggota dari satuan Reserse Narkotika Polres Inhil itupun menghentikan pelaku dengan tembakan peringatan.
Melihat anggota kami dilengkapi senjata api, pelaku terkejut dan melepaskan goloknya. Pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhil,” terangnya.
Pelaku terancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam serta Pasal 338 Jo Pasal 53 (3) KUHP tentang percobaan pembunuhan.
”Sebelumnya, FL memang pernah diamankan terkait kasus narkotika dan menjalani rehabilitasi disebabkan tidak ditemukan barang bukti padanya, namun hasil cek urine, FL positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” tutup Kapolres.(kmx)
إرسال تعليق