PEKANBARU,Lintasmelayu.com - DPRD Riau mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berencana untuk menyurati PT Lippo Karawaci terkait kontrak kerjasama Hotel Aryaduta.
Anggota Komisi II DPRD Riau, Zulkifli Indra, mengatakan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru memberikan deviden yang tidak realistis yaitu hanya berkisar Rp200 juta per tahun.
Zulkifli menyebut langkah Pj Gubri inilah yang sejak lama diharapkan DPRD Riau.
"Memang sudah seharusnya. Dari dulu kita menginginkan hotel Aryaduta ini dikelola daerah. Karena perjanjian deviden yang diberikan pengelolaan Lippo Karawaci tidak sesuai kesepakatan," kata dia, Senin (4/3/2024).
Politisi Demokrat ini mengungkap bahwa sejak tahun lalu pihaknya sudah meminta pihak Hotel Aryaduta untuk melakukan penghitungan ulang dengan PT Lippo Karawaci terkait deviden perbulannya.
Namun hal itu tidak mendapat respon yang diharapkan, sehingga Zulkifli memberikan respon positif atas tindakan tegas yang berani diambil Pj Gubri.
"Jadi menurut saya cocok Pj gubernur Riau akan tinjau ulang kontrak Aryaduta ini," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau berencana menyurati PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru terkait pemutusan kontrak kerja sama antara Pemprov Riau selaku pemilik lahan dengan pihak hotel Aryaduta.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pj Gubri SF Hariyanto di Balai Serindit, Jumat (1/3/2024).
"Insya Allah bulan ini saya akan bersurat ke PT Lippo Grup untuk tidak memperpanjang Aryaduta (putus kontrak)," sebutnya.
Targetnya, lanjut SF Pj Gubri, pada tahun 2025 nanti Hotel Aryaduta akan dikelola secara langsung oleh Pemprov Riau.
"Kita ambil alih semuanya. Aryaduta ini akan dijadikan milik kita, kita perluas, kita perbagus," tutupnya.
**(halloriau/Red)
إرسال تعليق