Driver Ojol di Diamankan Terkait Hasil Penjualan Narkoba untuk Beli Susu Anak

  





PEKANBARU - LINTAS MELAYU
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang driver ojek online (ojol) RR (24) lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Pekanbaru.


RR (24 tahu) ditangkap petugas di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau pada Rabu, (20/3/2024) kemarin.


Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, barang bukti narkoba berhasil disita dari pelaku sebanyak 342 paket sabu ukuran kecil, 7 paket ukuran dan sejumlah uang tunai.


"Paket sabu yang kita temukan yaitu dengan berat kotor 108,18 gram yang sudah dipaketkan senilai Rp100.000. Pelaku mengaku baru menjadi penjual narkoba dengan upah Rp500.000 dalam semalam," ujar Manapar Situmeang, Jumat (22/3/2024).

Manapar menambahkan, pelaku RR ini merupakan seorang pengemudi ojek online.


"Profesi pelaku ini sebagai pengemudi ojek online selama kurang lebih satu tahun," ungkap Manapar.


RR mengatakan, ia memilih jalur hitam bisnis narkoba lantaran tergiur keuntungannya yang lumayan.Sebab, penghasilan dari menjadi driver ojol terbilang minim.


"Hasil penjualannya untuk beli susu anak," ujar RR.


Manapar menjelaskan, pelaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang bernama Naldo. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di ruang tahanan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.


"Pemilik barang saat ini masih DPO. Hasil tes urine tersangka RR positif mengandung narkoba," terang Manapar(tp)
 
 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama