INHU, lintasmelayu.com
Pemusnahan Barang Bukti ( BB) Ratusan gram hasil Tindak pidana Narkotika jenis bubuk sabu dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SiK di Mapolres Inhu Senin 18/4/2024.
Acara pemusnahan ini dihadirkan pihak Pengadilan Negri yang langsung dihadiri ketua PN Rengat , Kasi Narkoba kejaksaan negeri , Kepala Dinas kesehatan kabupaten Indragiri hulu, pihak BPOM Inhu dan sejumlah jajaran Personil Polres Inhu.
Kapolres Inhu didampingi Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, yang disaksikan Ketua PN Rengat Candra Gautama, Kasi Pidum Kejari Inhu Andi Situmorang, Kadiskes Pemkab Inhu Elis Julinarty, memusnahkan BB hasil Tindak pidana ini dengan cara memblender BB yang dicampur wipol dan berikut membuang ke saluran WC di Mapolres Inhu.
Sesaat sebelum dilakukan pemusnahan BB sabu sebanyak 348,45 gram pakai Blender dicampur Diterjen cair, kepada Metamfetamina dilakukan pengujian keaslian pakai alat general screening drugs. Yang langsung merubah warna dari putih ke warna ungu yang menunjukkan bahwa BB dimaksud memang Asli.
Kapolres Inhu mengatakan pemusnahan BB dilakukan lebih awal sebagai upaya menangkal peluang penyalahgunaan BB oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. “Untuk menjaga hal-hal yang tidak tidak inginkan, maka BB secepatnya kita musnahkan,” sebut Kapolres mengawali sambutan pemusnahan BB disela konprensi Pers, Senin (18/3/24).
Sebagaimana diketahui, BB tersebut disita dari tersangka inisial N alias Mak Gadih, warga Kecamatan Rengat, Inhu yang disinyalir Bandar Narkoba terbesar di Inhu dan yang sempat lolos dari jeratan hukum beberapa waktu lalu.
Dan menurut Kapolres Inhu Dody wirawijaya Sik mengatakan Bahwa acara ini di lakukan bukti akuntabilitas Polri dalam pertanggung jawaban pungkasnya.** (Asnan )
Posting Komentar