Santri di Siak Bakar Kamar Mengaku Sering Dibuli Hingga Tewaskan Dua Santri

  



SIAK - LINTAS MELAYU
Polres Siak menggelar Konferensi Pers terkait tindak pidana kebakaran dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Jumat (22/3) pagi.


Acara yang berlangsung di Lobi Mapolres Siak pagi itu, terlihat dipimpin Wakapolres Kompol Ade Zaldi yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Toni Prawira, Kasipenmas AKP Ubai Dila, Kanit PPA Aipda Delon Pakpahan.


Disampaikan Kompol Ade Zaldi, bahwasanya peristiwa kebakaran yang menyebabkan korban meninAgal dunia tersebut terjadi di Jalan Tengku Alam, KM 71, Dusun Pangkalan Sepetai, Kampung Dayun tepatnya di Pondok Pesantren Nurul Yakin, Minggu (18/2) lalu.


“Terkait peristiwa tersebut, tiga orang santri menjadi korban. Dua orang meninggal dunia, sementara satu orang santri mengalami luka bakar hingga 40 persen,” kata waka polres siak itu.



“Untuk santri yang meninggal dunia inisial FTP (18) dan NMAH (14), kedua almarhum sudah dimakamkan pihak keluarga pada hari yang sama pasca kejadian. Sementara SP (16) korban yang dinyatakan selamat dari kejadian itu. Namun SP mengalami luka bakar sekujur tubuh ditaksir mencapai 40 persen,” beber Waka yang diaminkan Iptu Tony.


Pasca peristiwa tersebut serta menindak lanjuti laporan polisi yang masuk, Polres Siak melalui Sat Reskrim melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengusut peristiwa kebakaran yang mengakibatkan tewasnya dua orang santri itu.


Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Siak menetapkan EDP (16) sebagai tersangka tunggal terkait kebakaran yang menewaskan dua orang santri itu.


Kasat mengaku mengalami kesulitan saat melakukan introgasi terhadap pelaku EDP (16), selain masih tergolong anak di bawah umur, EDP juga memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik.



Kendati demikian, penyidik terus melakukan kordinasi dengan ahli fisikolog foresnsik dan ahli kebakaran serta ahli bahasa guna mengungkap kasus tersebut hingga terang benderang.


EDP (16) ini, merupakan santri yang sama dengan korban di Pesantren Nurul Yakin, Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau.


“Antara pelaku dan korban merupakan santri yang sama mondok di Pesantren Nurul Yakin, Kampung Dayun, Kabupaten Siak,” tutur Ade Zaldi.


Terkait modus pelaku, dia mengaku sering dibuli dan mendapatkan kekerasan fisik dari korban sejak beberapa bulan terakhir di pondok tempat mereka menuntut ilmu agama tersebut(hr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama