KAMPAR,lintasmelayu.com -- Kabar hangat dari kawasan Bukit Cadika, Komplek Perkantoran Bupati Kampar kembali berhembus.
Setelah menjabat selama tiga bulan sejak 3 Januari 2024 lalu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar H Yusri diganti oleh Pj Bupati Kampar, Kamis (4/4/2024).
Sebagai pengganti Yusri, Pj Bupati Kampar mengangkat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kampar Ahmad Yuzar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Kampar.
Pengangkatan Ahmad Yuzar sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.1.3/BKPSDM-MP/69.
Dalam surat perintah pelaksana harian tersebut di jelaskan bahwa terhitung mulai Tanggal 4 April 2024 sesuai dengan surat perintah pelaksana harian yang telah ditetapkan, disamping jabatannya sebagai Asisten I Setda Kampar, Ahmad Yuzar juga ditunjuk sebagai Plh Sekda Kampar.
Surat perintah ini diserahkan Pj Bupati Kampar Hambali kepada Ahmad Yuzar di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kampar tahun 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daearah (RPJPD) Kabupaten Kampar tahun 2025 - 2045 di Aula Batu Tilam, Kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Kamis (4/4/2024).
Surat perintah pelaksana harian ini berlaku sampai dengan ditetapkannya Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Sekda Kampar yang baru.
Dengan ditunjuk langsung oleh Pj Bupati Kampar dan sudah terima surat perintah sebagai Plh Sekda Kampar, maka Ahmad Yuzar sebagai Plh Sekda Kampar akan menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda untuk membantu Pj Bupati Kampar sampai ditunjuknya Pj Sekda Kampar nantinya.
Yusri sendiri menjabat Pj Sekda Kampar sejak Rabu 3 Januari 2024.
Sebelum menjabat Pj Sekda Kampar ia menjadi Plh Sekda selama 12 hari sejak Tanggal 22 Desember 2022. Saat itu Yusri juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setdakab Kampar.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apa alasan Pj Bupati Kampar mengganti Yusri sebagai Pj Sekda Kampar. *(Red)
Posting Komentar