PEKANBARU, Lintasmelayu.com - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru tahun ini akan membangun sebanyak 68 rumah layak huni.
Puluhan rumah layak huni itu akan dibangun menggunakan anggaran dari berbagai sumber dana dengan rincian bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau sebanyak 15 unit.
Kemudian ada pula menggunakan anggaran alokasi khusus (DAK) 30 unit, dan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Pekanbaru 23 unit.
Terkait siapa penerima rumah layak huni tersebut saat ini Dinas Perkim sedang melakukan survei dan verifikasi calon penerima.
Hal tersebut disampaikan Kabid Kawasan Permukiman, Riswiana Dani. "Sekarang masih tahap survei, ada 15 calon penerima yang sudah kita survei," ujar Riswi, Rabu (3/4/2024).
Setelah selesai survei nanti pihaknya akan melakukan penetapan penerima melalui SK Walikota Pekanbaru.
"Jadi nanti setelah ini akan lanjut ke tahapan berikutnya, yaitu penetapan penerima melalui SK wali kota, dan dilanjutkan dengan pembentukan kelompok masyarakat (pokmas)," sebutnya.
Posting Komentar