LAMPUNG, (Lintasmelayu.com) -- Diduga ada sejumlah oknum Bandar Besar Pengedar Oli Asli tapi Palsu (Aspal) di Provinsi Lampung, rugikan Masyarakat pemilik kendaraan Roda Dua (R-2) dan Roda Empat (R-4) serta Pajak Negara.
Terbongkarnya kasus ini, berawal dari pengaduan dari sejumlah masyarakat kepada kru Media, mengatakan ada peredaran Oli palsu yang mencatut sejumlah merk ternama oleh sejumlah oknum pengusaha yang berpotensi merugikan masyarakat luas dan Negara, khususnya masyarakat Lampung.
"Betul pak ada oknum pengusaha yang mengedarkan Oli palsu
di Kabupaten Lampung Tengah," ungkap narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada awak media yang tergabung di Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Rabu. (24/4)2024).
Narasumber juga menjelaskan, modus yang dilakukan oleh sejumlah oknum pengusaha Oli palsu yang mencatut merk ternama di distribusikan kepada para pedagang atau Toko Suku Cadang kendaraan R-2 dan R-4 disejumlah Kabupaten dan Kota di Lampung.
"Para pedagang yang order dari bandar besar, lalu dijual kembali kepada pengusaha Bengkel atau masyarakat. Jika dilihat sekilas produk Oli palsu tersebut, sulit untuk dibedakan yang asli dan palsu. Pasalnya, oknum pengusaha menggunakan merk ternama dengan kemasan serupa, tapi tak sama," ujarnya.
Narasumber mengatakan, jaringan penjual Oli palsu ini sangat kuat, dan mereka tidak segan-segan mengambil tindakan serta bekerja sama dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada yang mengusik bisnis mereka.
"Jaringan pengedar Oli palsu ini sangat kuat pak, sistem yang mereka gunakan sudah terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Selain sulit membongkar jaringan ini, juga bagi masyarakat atau insan Pers harus berhati-hati dalam mengungkapnya," katanya.
Narasumber juga menceritakan jika peredaran Oli palsu tersebut dikendalikan oleh salah satu pengusaha besar inisial (M) dari Bandar Lampung.
"Untuk pedagang yang ada di Lampung Tengah ini, hannya Agen pengecer saja, Bos besarnya ada di Bandar Lampung. Bahkan bukan hannya oknum pengusaha, juga diduga kuat mengedarkan Suku Cadang kendaraan R-2 dan R-4," ungkapnya.
Terpisah, peredaran Oli palsu ini juga diperkuat oleh sejumlah orang yang mengaku mengatasnamakan suruhan dari Bos oknum pengusaha Oli palsu, menemui pihak DPP PWDPI melalui Bidang Advokat dan HAM. Bahkan mereka mengakui kesalahan terkait peredaran Oli diduga palsu serta minta agar Berita jangan dinaikan.
"Dari kejadian itu, sudah cukup kuat Bukti jika telah terjadi peredaran Oli palsu yang ada di Lampung Tengah dengan kapasitas besar. Jadi, saya minta kepada APH agar secepatnya melakukan tindakan untuk memberantas peredaran Oli palsu ini," ujar Novianti, SH, Ketua Deputi Hukum dan HAM DPP PWDPI. Jum'at, (26/4)2024).
Novianti mengaku dalam waktu dekat ini, pihak nya akan membuat laporan kepada Polda Lampung dan Mabes Polri serta pihak instasi terkait.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI), Bowoziduhu apresiasi dengan adanya temuan rekan Media terkait dugaan peredaran Oli palsu di Lampung. Minggu, (28/4/2024).
Pihaknya menilai peristiwa itu sangat membahayakan bagi pemilik kendaraan, merugikan Pajak Negara. Jangan sampai Oli palsu itu beredar luas di luar Lampung.
"Bagaimana bisa bisnis haram ini lolos di pasaran, dimana Polisi atau APH lainnya? Kita mendukung langkah PWDPI meneruskan kasus ini ke jenjang lebih tinggi lagi, sebelum Masyarakat menjadi korban dan Pajak Negara dirugikan," tegas Bowo. (Tim PPRI)
Editor: Red
Posting Komentar