33 Gram Sabu dan 421 Butir Ekstasi Berhasil di Gagalkan Tim Ojoloyo Polres Kampar

 





KAMPAR - LINTAS MELAYU
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar (Tim Ojoloyo) berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba dalam semalam. Ketiga pelaku, DE (37), LI (37), dan DI (26), yang merupakan warga Kecamatan Kampar Kiri dan Kecamatan Gunung Sahilan, diringkus di tempat terpisah.



Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi mengungkap, awalnya, DE ditangkap di Desa Sungai Lipai, Kecamatan Gunung Sahilan pada, Rabu (29/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB. Dari DE, ditemukan 0,90 gram sabu.



"Dari pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada penangkapan DI di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan, dan LI di Desa Geringging, Kecamatan Kampar Kiri," terang AKP Aprinaldi.



"Dari DI dan LI, ditemukan barang bukti  33,67 gram sabu-sabu dan 421 butir ekstasi dengan berat total 100,31 gram," sambungnya.



dan menangkap pelaku DE yang saat itu sedang duduk di salah satu pondok kebun durian milik warga di Dusun Suka Menanti, Desa Sungai Lipai," jelas Kasat.



Dikatakannya, setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta dimasukkan ke dalam tas sandang warna hijau dan diletakkan disebelahnya saat duduk.



"Dari pengakuan DE, tim kemudian bergerak mencari DI dan LI yang diketahui sebagai pemasok barang haram tersebut," ungkapnya.



Kemudian pada Kamis (30/5/2024) sekira pukul 00.20 WIB, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan DI dan LI di sebuah kos-kosan di Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.



Dikos-kosan tersebut, tim menemukan 7 paket shabu-shabu dan 9 paket ekstasi yang diakui oleh DI dan LI sebagai milik mereka.



"Ketiga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Aprinaldi(hr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama