Diduga Dana Jasa publikasi Kerjasama Media Diskominfo Pekanbaru "di Peti Es Kan"





Pekanbaru,lintasmelayu.com -- Ketum DPP Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia (KIPPI) Nelson Hutahaean menyoroti lambatnya pembayaran jasa publikasi media di Diskominfo Pekanbaru yang diduga dana anggaran sudah tersedia namun disinyalir dana terlebih dahulu di endapkan oleh oknum tertentu, hal itu dikatakannya pada senin (20/05/2024) kepada pewarta. 


Menurutnya, dugaan dana terlebih dahulu singgah ketempat lain bukannya tanpa dasar, pasalnya sejak bulan puasa seluruh bahan sudah dilengkapi dan invoice telah ditandatangani oleh perusahaan pers namun sebagian kecil dana baru dicairkan pada minggu ke dua di bulan Mei 2024. Dan diduga pencairan dana tersebut hanya bagian strategi untuk memecah belah kemarahan para awak media karena lambatnya pembayaran.


Dilanjutkannya, apabila hal ini benar-benar diselidiki diduga kuat dana anggaran terlebih dahulu "di peti ES kan" Selama dua bulan. Karena untuk melayani proses pembayaran yang kami perkirakan sekitar 250 media yang ikut bekerja sama. 


Harusnya, Pemko Pekanbaru dijaman teknologi hanya membutuhkan waktu paling lambat seminggu untuk penyelesaian pembayaran jasa publikasi terhadap 250 media yang ikut bekerja sama jika benar-benar anggaran tidak diendapkan. 


Ditambahkannya juga, bila ada perusahaan pers yang keberatan bisa saja menyurati pihak Kejaksaan Negeri agar hal ini diselidiki, seandainya bila terbukti ada anggaran yang sudah tersedia namun sengaja tidak langsung dibayarkan dapat dikenakan aturan penyalahgunaan wewenang, sebutnya.


"Diharapkan hal ini segera ditanggapi oleh Diskominfo apalagi dalam waktu dekat masa jabatan PJ Walikota Pekanbaru akan berakhir", tegas Ketua ini. 


Informasi yang diperoleh, sampai pada senin 20 Mei 2024 pada pukul 14.00 WIB beberapa awak media yang mengecek rekening perusahaan belum juga dikirim ke perusahaan pers.


Sampai pemberitaan ini di publikasikan pihak terkait dalam pemberitaan ini dapat dimintai keterangan katanya berkas sudah sampai di BKAD untuk pencairan namun disayangkan sampai saat ini dana belum juga cair ke rekening perusahaan pers.


Sampai dimana pemberitaan ini berlanjut akan terus diikuti perkembangan pemberitaannya.

(Tim PPRI)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama