PEKANBARU,Lintasmelayu.com -- Janji tinggal janji. Itulah yang dirasakan ratusan perusahaan pers yang telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Pekanbaru, yang dikendalikan oleh Raja Hendra Saputra. Pasalnya, meskipun telah mendapatkan orderan publikasi pada awal bulan Maret 2024 lalu, pembayaran yang merupakan hak perusahaan pers belum juga terealisasi hingga saat ini.
Pada bulan Maret tahun 2024, ratusan perusahaan Pers mendapatkan orderan publikasi dari Diskominfo Kota Pekanbaru. Order ini disambut dengan penuh harapan untuk memperoleh persiapan keuangan menjelang bulan Ramadhan. Namun, harapan tersebut pupus ketika pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dicairkan.
Ketua DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI), KEND ZAI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap janji-janji kosong yang kerap dilontarkan oleh kepala Diskominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra. Ia menyebutkan, meskipun telah meminta klarifikasi kepada Kepala Diskominfo, janji-janji pembayaran tetap hanya tinggal janji belaka.
"Sebelum lebaran, saya bersama rekan-rekan media menanyakan pencairan kepada Kadis, dan dia menjawab bahwa akan dicairkan sebelum lebaran," jelas KEND di Sekretariat DPP PPRI, Jalan Tambusai Nangka, Rabu (19/5/24).
Namun, lanjut KEND, setelah menunggu hingga selesai bulan Ramadhan, pembayaran tersebut masih belum juga terealisasi tanpa ada penjelasan dari pihak Diskominfo Kota Pekanbaru. Bahkan setelah dijanjikan lagi bahwa pembayaran akan dilakukan dalam minggu tersebut, tidak ada kabar hingga sampai sekarang. Sementara, anggaran untuk publikasi sudah ada, namun kemana perginya?
"Kadis Raja Hendra hanya memberikan janji palsu dan terus berjanji, tanpa memberikan kepastian. Kami butuh penjelasan, apakah pembayaran akan dicairkan atau tidak. Jika ya, kapan? Jika tidak, apa alasannya?" tegasnya.
Pemimpin Redaksi pada dua media ini menyayangkan sikap ketidak transparanan yang ditunjukkan oleh pihak Diskominfo Kota Pekanbaru. Bahkan setelah berbulan-bulan menunggu, tidak ada penjelasan yang diberikan mengenai keterlambatan pembayaran tersebut.
Ia menegaskan, perlunya transparansi dari pihak Diskominfo Kota Pekanbaru, terutama kepada media. Baginya, keterbukaan adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Dia menilai bahwa kejelasan dalam alokasi anggaran publikasi adalah hak yang harus diberikan kepada semua pihak.
"Kami menuntut penjelasan yang jelas dari Kadis. Diskominfo harus memberikan transparansi kepada publik, termasuk kepada media. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika tidak ada yang disembunyikan, kenapa harus tak jelas?" tegas Zai.
Selain pembayaran publikasi di perusahaan pers, lanjutnya, pembayaran beberapa paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dari tahun 2022-2024 kepada kontraktor juga tidak dibayarkan.
"Bukan hanya di Dinas Kominfo saja, di PUPR pun terjadi hal ini. Tak sedikit kontraktor mengeluh karena pekerjaan proyek yang sudah selesai dikerjakan sejak tahun 2022 lalu tidak dibayarkan sampai saat ini. Apa yang terjadi di Pemko Pekanbaru saat ini, kacau !, "tutup nya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pemilik perusahaan pers lainnya, YR. Ia merasa kecewa karena janji-janji manis yang diberikan oleh Kepala Diskominfo Kota Pekanbaru tidak pernah terealisasi.
"Sudah berapa bulan kami menunggu tanpa ada penjelasan. Kadisnya hanya berjanji palsu, dan kinerjanya pun menjadi tidak jelas. Ini apa yang sebenarnya terjadi? Anggaran tersebut kemana?" ungkapnya dengan nada kecewa.
Dikatakan, keterlambatan pembayaran hak perusahaan pers di tahun 2024 ini merupakan sejarah baru di Pemerintah Kota Pekanbaru di akhir jabatan Pj Wali Kota, Muflihun. Hal ini patut dicurigai, alasan apa sehingga anggaran di Pemko tersebut dinilai tidak jelas.
"Sudah jelas kan ada anggaran, anggaran miliaran khusus publikasi itu dialihkan kemana?," curiganya.
"Ini sejarah di Pemko Pekanbaru, sebelumnya tidak pernah terjadi. Di akhir Jabatan Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, banyak anggaran yang kita nilai mandek dan tidak terarah," ungkap YR.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra, ketika perwakilan tim PPRI mempertanyakan pembayaran publikasi tersebut, mengaku bahwa berkas sudah di BPKAD.
"Sudah aku teken spm ke BPKAD, keknya antrian di sistem pencairan. Mudah-mudahan secepatnya, " kata Raja Hendra pekan lalu.
Hingga dimuat berita ini, pembayaran publikasi tersebut belum juga ada kabar segar.
Namun, Informasi yang dihimpun, bahwa sebagian perusahaan Pers dikabarkan telah dilakukan pembayaran (pertahap), meskipun hanya beberapa media.
Lagi-lagi, Kepala Dinas Kominfotiksan Pekanbaru, Raja Hendra, belum memberikan keterangan resminya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, juga belum memberikan tanggapan terkait gejolak yang terjadi di tubuh Dinas Kominfotiksan.
( Tim PPRI)
إرسال تعليق