Polisi Amankan 34 Paket Sabu Siap Edar

 




KAMPAR - LINTAS  MELAYU
Seorang pria gondrong (35) warga Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar tidak berkutik saat ditangkap polisi. Dari pelaku polisi berhasil mengamankan 34 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan bruto 10.93 gram.



Pelaku ditangkap saat berada di warung kopi milik warga di Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 19.30 WIB.



"34 sabu siap edar berhasil kita amankan, selain itu kita juga amankan barang bukti HP, timbang digital, 2 botol dibalut lakban, 7 ball plastik klip dan kantong kain warna hitam," jelas Kasat Narkoba AKP Aprinaldi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/5)



AKP Aprinaldi mengatakan penangkapan pelaku ini, berawal saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Suka Mulya sering terjadi transaksi narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.



"Berkat laporan masyarakat itulah kita lakukan tindak lanjuti dan ditemukan pelaku yang dicurigai di salah satu warung kopi di Desa Suka Mulya tersebut dan langsung menangkapnya di sana," terangnya.



Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 34 paket diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 7 paket dimasukkan kedalam botol dibalut lakban warna hitam dan 27 paket dimasukkan ke dalam botol.



Semua barang tersebut dimasukkan lagi kedalam kain pembungkus dan disimpan dibawah tumpukan kayu samping warung milik warga.



"Saat diintrogasi mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari JE (DPO) dengan sistim campak di daerah Lapangan bola SP II Kecamatan Bangkinang," kata Aprinaldi.(hr)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama